Mohon tunggu...
Dian Artharini
Dian Artharini Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aku: Tari, 32, ibu dua anak, praktisi UKM, menulis jika bermanfaat, google search: Dzafa Collection.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mesin ATM dan Senyum Manis Teller

18 April 2014   04:25 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:32 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1413216176573181286

[caption id="attachment_366177" align="aligncenter" width="510" caption="By : http://jobsinpt.blogspot.com"][/caption]

Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mungkin semua orang pasti tahu, khususnya bagi mereka yang penduduk daerah perkotaan, kecuali di daerah pedesaan mungkin hanya dengar namanya saja karena memang di pedesaanjarang ada bahkan tidak ada mesin ATM, karena pada dasarnya memang pendirian suatu ATM itu akan tergantung dengan jauh dekatnya lokasi cabang bank yang mengelolanya, juga akan tergantung dengan banyak tidaknya konsumen (nasabah atau debitur) bank yang punya aktivitas ekonomi di daerah tersebut. Jadi pendirian ATM itu memang tidak merata bahkan banyak diantara daerah Kabupaten diluar Pulau Jawa yang sama sekali tidak punya mesin ATM di kota tersebut, sehingga untuk mengambil uang lewat ATM mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh ke kota lainnya yang terdekat. Kalaupun di daerah Kabupaten tersebut ada ATM maka itupun milik bank daerah setempat yang dulu dikenal sebagai bank BPD, umumnya koneksitas atau jaringan antar bank mereka masih terbatas.

-----

Bagi suatu bank untuk mendirikan atau membuka sarana ATM itu harus melakukan survey serta proposal atau study kelayakan terlebih dulu, titik beratnya adalah faktor ekonomi dengan kata lain menguntungkan atau tidak serta seberapa besarnya biaya pengelolaan termasuk akomodasi, asuransi dan lainnya untuk rutinitas pengisian stock uang kedalam mesin ATM tersebut. Hakekatnya tujuan pemakaian ATM itu bagi bank adalah untuk memperkecil jalur antrian pada teller, diharapkan untuk jumlah tertentu (katakan s/d Rp.2,5 Juta) bisa diambil lewat ATM dan jika nasabah atau debitur itu mengambil uang pada teller untuk jumlah tersebut maka mereka akan dikenakan denda sebesar Rp.10.000,- per.transaksi. Yang jadi masalah adalah rencana semula untuk memperkecil jalur antrian itu tidak terpenuhi, antrian di teller masih juga terlihat panjang, seolah-olah adanya mesin ATM tidak ada pengaruh atas sistem antrian suatu bank.

-----

Coba kalau kita datang ke suatu bank dan perhatikan sejenak, konsumen yang datang menuju ATM itu relatif lebih sedikit jika dibanding dengan mereka yang antri di depan teller. Walau jumlah teller yang melayani cukup banyak namunantrian tetap juga panjang. Fenomena ini terjadi karena pada dasarnya manusia itu butuh untuk dilayani, ditegur, disapa, paling tidak mereka bisa diberi sebuah senyuman manis, itu tidak ada dan tidak berlaku jika pelayanannya lewat mesin ATM, yang serba kaku dan otomatis, kita tidak bisa santai seperti di teller, kesannya jadi terburu-buru karena khawatir terlalu lama di ATM, sehingga orang lain akan tidak sabar menunggu lamanya aktivitas kita di ATM tersebut. Memang sudah kodratnya seorang manusia itu ingin dihormati, dilayani, disapa dengan ramah-tamah dan hal seperti itu hanya ada pada diri seorang teller dan bukan pada mesin ATM, masa bodo dengan denda Rp.10.000,- itu yang penting kita merasa puas karena sudah dilayani dengan baik oleh teller.

-----

Bandung, 17 April 2014

-----

+++TARI+++


Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun