Mohon tunggu...
Dian Artharini
Dian Artharini Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aku: Tari, 32, ibu dua anak, praktisi UKM, menulis jika bermanfaat, google search: Dzafa Collection.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bank VS Kredit, Sebuah Dilema

11 Februari 2014   23:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:55 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13921350951506607935

[caption id="attachment_322056" align="aligncenter" width="393" caption="Sumber Gambar : http://www.akd2008.blogspot.com "][/caption]

Kata kredit itu berasal dari bahasa Italia (dulunya mungkin dari bahasa Yunani atau Romawi) yakni Credere yang berarti Percaya. Dari kata tersebut mencerminkan bahwa orang, badan usaha atau siapapun yang dapat diberikan fasilitas kredit oleh Bank itu adalah mereka yang memang Dipercaya. Bicara kata percaya maka pihak Bank akan menambah satu kata kunci untuk merumuskannya yaitu dengan kata Layak sehingga menjadi Layak Dipercaya, kalimat itu sendiri mengandung makna bahwa dengan diberikan fasilitas kredit maka usaha debitur (penerima kredit) akan mampu untuk hidup dan berkembang serta mampu pula untuk membayar kembali kewajiban pokok beserta bunganya.

-----

Kata “Dilema” sendiri dalam kamus bahasa Indonesia mengandung arti : situasi sulit yang mengharuskan orang untuk menentukan pilihan antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan; situasi yang sulit dan membingungkan.

-----

Bank yang telah mengeluarkan Surat Keputusan Kredit (SKK) berarti sudah melakukan proses analisa yang mendalam, sudah sangat mengetahui sekali jeroan atau isi perut usaha debitur, kesulitannya dan prospek usahanya kedepan, sepanjang nilai collateral (jaminan) harga pasarnya masih mengcover fasilitas kredit, seharusnya Bank jangan tanggung-tanggung dalam membantu seorang debitur, dalam arti kata jangan modal kerja yang diberikan itu dibuat menggantung, sehingga tidak mencukupi untuk menunjang kelancaran usaha. Akibatnya akan membalik kepada Bank itu sendiri manakala debitur belum genap 3 bulan diberikan kredit sudah mulai batuk-batuk alias mulai tersendat-sendat pembayaran kewajibannya.

-----

Tujuan pemberian kredit itu hakekatnya bukan hanya membantu usaha debitur saja tapi dibalik itu banyak mulut yang terbantu yakni mereka yang bekerja dan menggantungkan kehidupannya kepada usaha debitur seperti para karyawan, para supplier, reseller dan sebagainya yang terkait dengan kelancaran aktifitas usaha debitur. Ini yang kadang-kadang tidak dipikirkan lagi secara hati nurani oleh pihak Bank.

-----

Kalau pemberian suatu fasilitas kredit itu tanggung, sedangkan nilai jaminan dua kali lipat nilai kredit tersebut, maka perilaku Bank seperti itu sama saja telah memposisikan dirinya sendiri sebagai Lembaga Pegadaian, dalam arti kata orientasinya bukan lagi kepada kemajuan usaha debitur tapi fokus kepada jaminan semata-mata, kalau debitur sudah batuk-batuk, lebih baik diamkan saja, tidak perlu lagi dibantu atau dicarikan jalan keluar kesulitannya, tapi lelang saja jaminan secepatnyas toh Bank sudah untung, apa memang begitu fungsi sebuah lembaga Bank?.

-----

Berhubungan dengan Bank dalam masalah kredit pada zaman ini memang sebuah dilema, tidak dibantu modal dari Bank tapi kita perlu, dibantu modal malah membuat jadi penyakit.

-----

Bandung, 11 Februari 2014

-----

+++T A R I+++


Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun