Mohon tunggu...
Dyah WahyuKusumaningrum
Dyah WahyuKusumaningrum Mohon Tunggu... Editor - Menulislah

Be Better, try, try and try

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Piagam Madinah, Bukti Islam sebagai Pencetus Konstitusi Pertama di Dunia

31 Oktober 2019   21:13 Diperbarui: 31 Oktober 2019   21:19 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Diutusnya Muhammad sebagai Rasulullah selain dengan tujuan memperbaiki akhlak dan menyebarkan agama Islam, Rasulullah juga memberikan contoh-contoh dalam kehidupan bernegara. Dalam sebuah negara, dibutuhkan sebuah konstitusi yang mengatur segala macam prilaku warga negaranya dalam menjalani rutinitas sehari-hari. Jika para negarawan menganggap bahwa konstitusi tertua adalah berasal dari barat dan awal konstitusi berasal dari barat, maka semua itu tidak benar. Karena pada dasarnya konsep konstitusi sebuah negara telah terbentuk dan terealisasikan ketika Islam datang, yaitu dengan terbentuknya Piagam Madinah.

Dalam Piagam Madinah, Rasulullah tidak mementingkan kepentingkan komunitas Muslim saja, melainkan beberapa komunitas lain seperti Yahudi, orang-orang munafik, Paganis (penyembah berhala), dan komunitas Kristen. Piagam Madinah bertujuan untuk menyatukan umat dengan kemajemukan masyarakat Madinah saat itu yang bermacam-macam identitasnya. Tidak ada perbedaan di dalamnya, karena semuanya adalah satu kesatuan yang berada dalam naungan Madinah. Piagam Madinah juga mencerminkan toleransi tinggi yang diberikan Islam kepada agama-agama lain.

Terciptanya stabilitas sebuah negara tidak akan tercipta jika tidak ada dukungan penuh dari setiap warga negaranya. Oleh karena itu, Piagam Madinah menetapkan bahwa seluruh individu yang berada di Madinah untuk memiliki rasa keterikatan terhadap hukum atau konstitusi yang ada. Rasa keterikatan yang dimiliki setiap warga terhadap hukum dan konstitusi yang berlaku merupakan cikal bakal terbentuknya sebuah kata "Pacta Sunt Servanda". 

Kata Islam dalam Piagam Madinah tidak akan ditemukan, karena Islam menjadi agama yang bersifat Rahmatan Lilalamin. Hal ini memiliki artian bahwa Piagam Madinah tidak hanya untuk orang Muslim, melainkan untuk seluruh umat manusia yang berada di Madinah. Nilai-nilai Islam dijadikan sebagai dasar terbentuknya Piagam Madinah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun