Menurut penelitian yang dilakukan oleh Nurhazirah Hashim dan Muhammad Iskandar Hamzah, konsep pemasaran 7P mengambil inspirasi dari ajaran Islam. Ada tujuh bagian dalam strategi pemasaran yang sukses, dan mereka sering disebut sebagai "7P". Ini adalah produk, harga, promosi, tempat, orang, dan proses. Wilson J. A. J. (2012) mengadaptasi 7P Islam dari bauran pemasaran, berpendapat bahwa penerapan strategi pemasaran sangat penting untuk keberhasilan suatu bisnis. Dan saat ini, pemasaran dianggap sebagai metode untuk memuaskan pelanggan. Oleh karena itu, paradigma materialistis yang berupaya memaksimalkan kebahagiaan dan kekayaan individu serta memuaskan hasrat selalu menjadi yang terdepan dalam konsep pasar.
Menciptakan, menyajikan, dan secara bebas menukarkan produk berharga dengan pihak lain adalah proses sosial dan manajerial yang diperlukan dalam pemasaran, sebagaimana didefinisikan oleh peneliti Philip Kotler. Untuk memasarkan suatu produk, perlu melakukan lebih dari sekedar melakukan penjualan; ada juga proses administrasi yang terlibat.Â
Berdasarkan prinsip-prinsip Islam, konsep pemasaran Islami mencakup seluruh tahapan siklus hidup suatu produk, mulai dari konsepsi hingga distribusi. Dalam hal pemasaran, segala upaya yang berpegang pada prinsip hukum Syariah dianggap sebagai pemasaran Islami. Ada sejumlah praktik tidak etis yang harus dihindari pemasar ketika menerapkan strategi ini, termasuk penyuapan (rishwah), manipulasi penawaran (ihtikar), manipulasi permintaan atau penawaran (najash), penipuan dan penipuan (tadlis), dan ketidakjujuran (zdulm).
Menurut Sucipto, kajian tersebut dilakukan dari sisi pemasaran untuk mengetahui apakah upaya perusahaan dalam menjual produknya cukup untuk mendorong pertumbuhan yang diantisipasi. Sementara itu, akademisi Azrin Adnan berpendapat bahwa kita dapat menarik tiga kesimpulan utama dari istilah "pasar".Â
Pertama, kehadiran pembeli dan penjual diperlukan agar interaksi sosial dapat berlangsung.Â
Kedua, mengetahui cara berbicara dengan seseorang tidak mungkin dilakukan tanpa terlebih dahulu memiliki pemahaman yang kuat tentang ide-ide seperti keinginan, kebutuhan, produk, nilai, kepuasan pelanggan, kualitas, dan pasar.Â
Ketiga, memastikan individu dan kepuasan adalah tujuan akhir pemasaran. Md. Mahabub Alom dan Md. Shariful Haque menyatakan bahwa Meskipun tujuan bisnis apa pun adalah memaksimalkan keuntungan, status kehalalan barang dan jasa yang ditawarkan kepada pelanggan juga merupakan pertimbangan penting, dan di sinilah konsep pemasaran Islami berperan. Selain itu, perlu adanya keselarasan antara kepentingan pekerja dan pemegang saham.
Diskusi tentang Konsep Pemasaran Islami perlu dimulai dengan landasan yang kuat pada prinsip-prinsip dasar Islam. Dan Tauhid, atau kesatuan, adalah inti pemikiran Islam. Ciri khas pemasaran Islami akan terungkap dari ide sentral ini. Ada empat ciri khas pemasaran Islami, seperti yang dijelaskan oleh Muhammad Syakir Sula dan Hermawan Kartajaya.Â
Spiritualitas adalah yang utama, dan semua upaya pemasaran harus sejalan dengan ajaran Alquran dan Hadits. Seorang pemasar Islam harus berkomitmen pada gagasan bahwa hukum Islam adalah hukum terbaik dalam menjalankan bisnis. Kedua, setiap pemasar Islam harus berpegang pada etika Islam yang dituangkan dalam Al-Qur'an dan Hadits.Â
Ketiga bersifat pragmatis karena konsisten menjunjung tinggi etika bisnis yang sejalan dengan ajaran Islam. Di sini, realisme lebih mengacu pada kemauan untuk beradaptasi terhadap perubahan kondisi pemasaran di lapangan. Namun, realisme seorang pebisnis Islam tidak memberikan mereka izin untuk mengabaikan hukum Islam. Keempat, itu humanistik. Pemasar Islam harus mempertimbangkan tanggung jawab sosial, sebuah perwujudan pandangan humanistik, dalam mengembangkan konsep dan strategi pemasaran.
Berbagai konsep pemasaran Islam yang sudah ada menunjukkan bahwa Islam digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tool) dalam konsep pemasaran Islam. Allah SWT. mengangkat khalifah manusia di muka bumi dengan otoritas atas hukum Islam. Aturan ini mencakup segalanya, termasuk upaya promosi. Oleh karena itu, Islam patut dijadikan sebagai nilai jual. Oleh karena itu, untuk mewujudkan konsep pemasaran Islami, perlu bagi para pemasar Islam untuk mampu memadukan ajaran agama Islam dengan konsep pemasaran konvensional. Beberapa akademisi yang mengemukakan gagasan pemasaran Islami dengan memadukan pemasaran konvensional dengan ajaran Islam juga memberikan dukungannya terhadap pemikiran ini.