Mohon tunggu...
Dyega Mochamad Cikal Sadewa
Dyega Mochamad Cikal Sadewa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa kelas 12 MIPA 3 di SMA N 1 WALED

Saya adalah seorang pelajar di SMA N 1 WALED

Selanjutnya

Tutup

Politik

Stop Melakukan Kecurangan dan Hindari Perilaku Politik Uang

30 Januari 2024   10:19 Diperbarui: 30 Januari 2024   10:19 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
JATENGPOS.CO.ID, Magelang, Jawa Tengah

Pemilu merupakan proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung oleh warga negara suatu negara. Pemilihan Umum merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara yang bisa membawa Indonesia menjadi negara emas/maju.

Tujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih para pemimpin yang akan mewakili mereka di pemerintahan. Dalam Pemilihan Umum, warga negara yang sudah memenuhi syarat memiliki hak untuk memberikan suara mereka kepada kandidat atau partai politik yang akan mereka pilih. Hasil pemilu kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan politik, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Pada pemilu saat ini pelajar lebih antusias dalam mengikuti pemilu, banyak Generasi Muda saat ini akan memilih pemimpin yang bisa menentukan nasib bangsa dan negara. Generasi muda salah satunya pelajar yang baru akan memilih selalu identik dengan pelopor munculnya segala inovasi akan teknologi yang dengan kecakapannya mampu mentransformasikan suatu zaman.

Generasi muda pula menjadi generasi yang adaptif akan perkembangan akan modernitas zaman yang semakin pesat di tengah arus disrupsi. Dilansir dari Departemen Politik, Tentunya dalam hal ini generasi muda menjadi sebuah agen yang memilki peran yang begitu krusial dalam penentuan nasib bangsa dan negara di tengah arus disrupsi tersebut. Tingginya tingkat partisipasi pemilih muda yang berkisar 60% pada pemilu di.2024 dan proporsi jumlah penduduk yang lebih dominan menjadi sebuah keharusan lagi dalam menciptakan representasi yang ideal bagi anak muda di parlemen.

Tidak hanya itu saja, ada juga politik uang atau yang biasa disebut serangan fajar,

Apasi yang dimaksud serangan fajar atau politik uang itu? Serangan fajar merupakan arti lain dari "sogokan" yang biasa terjadi di daerah atau desa-desa kecil untuk menarik suara dari calon-calon yang akan menjabat. Biasanya yang mereka kasih berbentuk uang tapi tidak hanya uang yang mereka beri adalagi dilansir dari Pusat Edukasi Anti Korupsi Namun, juga dalam bentuk lain seperti paket sembako, voucher pulsa, voucher bensin, atau bentuk fasilitas lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang di luar ketentuan bahan kampanye yang diperbolehkan sesuai dengan Pasal 30 ayat 2 dan 6 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018.

Aturan mengenai bahan kampanye yang diperbolehkan oleh KPU dan bukan termasuk dalam serangan fajar dijelaskan secara rinci pada Pasal 30 ayat 2 yang berbunyi: Bahan kampanye dalam bentuk selebaran/flyer, brosur/leaflet, pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis.

Adapun pada ayat 6 yang berbunyi: Setiap bahan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp 60.000.

"Serangan fajar itu bagian dari penyakit pemilu yang bersumber dari politik uang. Di antara gangguan terhadap pemilu berkualitas dan berintegritas itu ada dua, satu politik idenditas, kedua politik uang," ujar Mahfud MD dalam Media Gathering Sosialisasi Pemilu 2024 "Hajar Serangan Fajar" di Jakarta Pusat, Senin (03/07/2023).

Marak sekali kejadian politik uang ini, Contohnya pada pemilu lalu di Jawa tengah terjadi sebanyak 23 kasus politik uang yang ditemukan disekitar daerah Jawa tengah. Beragam uang yang jumlahnya bervariasi. Dilansir dari Kompas.com, Ada yang membagi-bagikan uang dalam amplop. Kecuali kota Magelang unsurnya masih menjanjikan dalam bentuk pembagian kartu penggerak".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun