Smadav adalah Antivirus Lokal Indonesia yang memfokuskan proteksi dan pembersihan tuntas untuk virus-virus lokal yang menyebarluas di Indonesia. Pada tanggal 7 oktober 2010 kemarin Smadav merilis versi terbarunya, yaitu smadav 8.3. Smadav 8.3 lebih canggih dari smadav versi sebelumnya (Smadav 8.2). Smadav 8.3 juga telah ditambahkan database 40 virus baru, pembersihan semua varian virus shortcut, dan banyak fitur baru lainnya. Berdasarkan pengalaman saya menggunakan smadav 8.3, smadav versi 8.3 dapat membersihkan virus shortcut (virus yang membuat file/folder menjadi sebuah shortcut sehingga file/folder kita jadi super hidden dan tidak dapat dibuka) yang sering menimpa komputer atau flashdisk kita. Namun sungguh disayangkan, setelah beberapa saat smadav 8.3 dirilis, di dunia maya langsung    muncul crack untuk mengubah smadav 8.3 free-edition menjadi pro-edition. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan, karena smadav yang notabennya karya anak bangsa Indonesia malah di bajak oleh bangsa sendiri. Namun untungnya tidak semua crack itu dapat berjalan lancar, karena secara otomatis begitu name & key crack dimaksukkan smadav langsung memblacklistnya. Dengan kata lain antivirus smadav anda langsung masuk ke daftar blacklist. Saya sarankan untuk teman-teman yang ingin merubah smadav free menjadi smadav pro, gunakanlah cara yang legal saja. Mari kita hargai hasil kerja keras dan karya anak bangsa kita sendiri Bagi teman-teman yang sudah terlanjur mencoba crack smadav dan smadavnya di blacklist, berikut cara untuk melepaskan smadav anda dari blacklist:
- Buka smadav anda, lalu pilih setting.
- Pada kolom registrasi smadav pro, isi nama dengan "Anti-pembajakan" (tanpa tanda petik).
- Kolom key di kosongkan saja.
- Lalu klik register. Secara otomatis smadav anda kan kembali normal (itu terlihat dari background yang tadinya berwarna hitam, berubah menjadi hijau kembali).
Bagi yang ingin download, silahkan download melalui situs resmi smadav. http://smadav.net Sekian & Terima Kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H