Dr. Agus Hermanto, M.H.I dilahirkan di Lampung Barat, 5 Agustus 1986, tinggal di Jl. Karet Gg. Masjid No. 79 Sumberejo Kemiling Bandar Lampung. Istri Rohmi Yuhani'ah, S.Pd.I., M.Pd.I anak Yasmin Aliya Mushoffa dan Zayyan Muhabbab Ramdha Riwayat Pendidikan, Formal MI Al Ma'arif Lampung Barat Tahun 1999; MTs. Al Ma'arif Lampung Barat Tahun 2002; KMI Al Iman Ponorogo Jawa Timur Tahun 2006; S1 Syari'ah STAIN Ponorogo Jawa Timur Tahun 2011; S2 Hukum Perdata Syari'ah PPs. IAIN Raden Intan Lampung Tahun 2013.
Program beasiswa S3 5000 Doktor di UIN Raden Intan Lmpung Jurusan Hukum Keluarga Islam selesai 2018. Pendidikan Non-Formal Pondok Pesantren Salafiyah Manba'ul Ma'arif Lampung Barat. KMI Pondok Pesantren Modern Al Iman Ponorogo Jawa Timur. Kursus Bahasa Inggris Era Exellen Ponorogo Jawa Timur. Kursus Komputer Metoda 21 Ponorogo Jawa Timur. (Kursus Mahir Dasar) KMD. (Kursus Mahir Lanjutan) KML.Â
Fiqih ekologi:
Pengertian Fikih Ekologi
Secara etimologi, fikih lingkungan dalam bahasa Arab disebut figh biah merupakan kelompok kata dalam kategori purposif idhafah ghardhiyah, adalah kelompok kata yang keduanya berfungsi sebagai tujuan atau objek dari kata pertama. Oleh karena itu, kata lingku- ngan atau ekologi merupakan tujuan dan objek kajian dari fikih.' Kata fikih ekologi merupakan susunan dari pentuk (idhafah), atau kalimat majemuk. Yakni kata fikih adalah mudhaf, dan ekologi adalah mudhaf ilaih. Kata ekologi berasal dari bahasa Yunani, oicos yang berarti habi- tat tempat tinggal atau rumah tempat tinggal. Tetapi oicos tidak dipa- hami serta merta sebagai lingkungan sekitar di mana hidup, tetapi keseluruhan alam semesta dan seluruh interaksi saling pengaruh yang terjalin di dalamnya, di antara makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya dan dengan keseluruhan ekosistem atau habitat. Jadi, kalau ekosistem adalah rumah bagi semua makhluk (bukan hanya manu- sia) yang sekaligus menggambarkan interaksi dan keadaan seluruhnya yang berlangsung di dalamnya.Â
Oicos menggambarkan tempat tinggal, rumah, habitat yang memungkinkan kehidupan tumbuh dan berkem- bang. Singkatnya lingkungan hidup tidak hanya berkaitan dengan lingkungan fisik tetapi juga dengan kehidupan yang terjalin dan berkembang di dalamnya. Dengan demikian, lingkungan hidup di sini dipahami sebagai alam semesta, ekosistem, bumi tempat tinggal dan seluruh atmosfer yang menaunginya dan menunjang segala kehidupan. Lingkungan hidup di sini dipahami sebagai ekosistem, tempat makh- luk hidup termasuk manusia tinggal yang merupakan sebuah sistemyang terkait satu sama lain dan terus berkembang secara dinamis. Dalam pemahaman dan cara pandang seperti ini, terlihat sangat jelas bahwa lingkungan hidup yang menjadi pokok bahasan di sini mengenai sebuah pandangan yang utuh terkait satu sama lain, berupa lingkungan hidup Lingkungan adalah sebuah ekosistem, dan semesta. Tetapi lingkungan itu sekaligus punya kaitan yang tak dapat dipisahkan dengan kehidupan yang ada di dalamnya,
Secara bahasa pula dipahami bahwa oicos dalam pemahaman yang lebih utuh dengan logos yang berarti ilmu atau kajian. Maka dapat dipahami bahwa ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang inte raksi antar organisme (makhluk hidup) dengan sesama organisme lainnya atau dengan lingkungannya. Pembahasan ekologi, tidak akan lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunannya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor ebiotik antara lain, suhu, air, kelembapan, cahaya, dan topografi, dan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, tumbuhan dan mikroba. Ekologi juga berbicara tentang tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komu- nitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan sistem yang menunjukkan kesatuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H