Mohon tunggu...
Anindya Mahadewi
Anindya Mahadewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

A college student who's interested in graphic design

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Larangan Penggunaan Sandal Jepit saat Bermotor, Bermanfaat atau Tidak?

16 Juni 2022   08:21 Diperbarui: 16 Juni 2022   09:03 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Surabaya - Pada Selasa (14/06/2022) platform media sosial dihebohkan dengan adanya berita mengenai larangan penggunaan sandal jepit bagi para pengendara motor.  Lantas apa yang mendasari larangan penggunaan sandal jepit ini? Larangan penggunaan sandal jepit merupakan salah satu highlight dari program Operasi Patuh Jaya 2022 yang resmi dimulai sejak Senin, 13 Juni yang lalu. 

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, meskipun terlihat sepele, penggunaan sandal jepit dapat memberikan dampak yang cukup besar bagi pengendara motor. Hal Ini dikarenakan sandal jepit tidak melindungi bagian kaki pengendara motor. Lebih lanjut lagi, menurut beliau hal ini dapat mengurangi fatalitas bagi pengendara motor apabila terjadi kecelakaan.

Alhasil, netizen pun memberikan berbagai reaksi terhadap berita ini. Sebagian besar netizen banyak yang menyalah artikan imbauan tersebut sebagai alasan terbaru untuk menilang pengendara motor. 

Selain itu, netizen tidak setuju dengan adanya imbauan ini karena menurut mereka, penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor lebih nyaman dan praktis, apalagi untuk perjalanan jarak dekat. Namun, ada beberapa netizen yang setuju dengan imbauan ini karena menurut mereka alasan yang diberikan oleh pihak kepolisian memang penting bagi keselamatan pengguna motor.

Terkait imbauan ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit bukan dikategorikan sebagai pelanggaran sehingga tidak akan ditilang. 

Selain itu, penggunaan sandal jepit tidak dilarang, hanya dianjurkan mengganti pemakaiannya menggunakan alas kaki yang lebih tertutup seperti sepatu. Lalu, apakah imbauan ini memang bermanfaat bagi pengendara motor atau sebaliknya?

Penggunaan sandal jepit memang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia karena praktis, ringan dan nyaman saat digunakan, serta mudah ditemukan dimana-mana. 

Namun, hal ini dapat berbanding terbalik jika digunakan para pengendara motor saat menghadapi kecelakaan. Sandal jepit seringkali memiliki tekstur licin di telapak kaki para pengendara sehingga dapat menyebabkan kemungkinan terjatuh dari motor, apalagi di musim hujan. 

Selain itu, penggunaan sandal jepit juga meningkatkan risiko patah tulang terbuka bagi pengendara motor karena tidak memakai pelindung kaki yang baik. 

Dengan alasan-alasan tersebut, sudah jelas bagi para pengendara motor bahwa penggunaan sepatu sebagai alternatif pengganti sandal jepit memang bermanfaat untuk melindungi diri sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun