Jamu adalah suatu produk herbal yang digunakan sebagai obat alami yang berasal dari tanaman-tanaman biomarfaka. Biaya produksi yang murah menajadi faktor pendorong untuk melestarikan tanaman biomarfaka ini. Apalagi disaat musim sekarang ini yang mana Covid-19 sudah tersebar dimana-mana menjadikan masyarakat Indonesia sering mengonsumsi jamu yang berasal dari tanaman biomarfaka ini.
Contoh daerah yang sudah memanfaatkan lahan tidur untuk budidaya tanaman biofarma adalah Kecamatan Dewe, Kabupaten Kudus. Dimana di daerah ini sudah memanfaatkan lahan tidur mereka sebagai lahan produktif, bahkan sudah lahan pertanian produktif ini sudah dilindungi ole Pertanian Daerah nomor 16 tahun 2012. Yang mana hal ini tercantum dalam pasal 97 Â tentang peraturan zonasi untuk kawasan peruntukan pertanian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H