Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan berbagai hasil karta sastra, seperti puisi, prosa, dan drama. Karya sastra terbentuk dari bahasa sansekerta "susastra", yaitu su yang artinya indah, baik. Sas artinya aturan atau nasihat, atau agama, dan tra artinya alat. Jadi sastra berarti alat untuk menyampaikan aturan, ajaran, nasihat, atau agama dengan menggunakan bahasa atau hal-hal yang indah dan baik. Keindahan hasil karya sastra itu ditentukan oleh isi yang terkandung dalam karangan atau bahasa yang dipergunakan oleh sang penyair (dalam puisi) atau sang penulis (dalam drama). Karya sastra yang banyak di kenal salah satunya yaitu, puisi merupakan karya sastra yang masuk kedalan kajian apresiasi puisi.
Apa itu kajian apresiasi puisi? Kajian apresiasi puisi berkaitan dengan kegiatan yang ada sangkut pautnya dengan puisi. Kajian apresiasi puisi merupakan suatu kegiatan penyelidikan/pengamatan dengan memberikan penilaian terhadap suatu karya yang mengungkapkan pikiran dan perasaan secara imajinatif dalam wujud yang paling berkesan yang terkandung dalam puisi.
Setelah membaca puisi, pasti akan merasakan kesan berupa pemaknaan dan penilaian terhadap rangkaian kata yang terdapat di dalam puisi. Sehingga, setiap orang memiliki pandangan dan pendapat yang tidak sama. Hal ini disebabkan karena berbagai alasan. Pertama, faktor keilmuan dan kedalaman pendidikan. Semakin bagus pondasi keilmuan seseorang, maka akan semakin bagus pula dalam menangkap makna dan melakukan apresiasi karya sastra seperti puisi. Kedua, suasana hati. Ketika suasana hati pembaca seirama dengan tema puisi, maka proses penilaian berlangsung lebih dramatis. Pembaca ikut tenggalam dalam puisi yang seakan membaca pembaca pada situasu tersebut. Ketiga, kekayaan wawasan. Semakin banyak wawasan seseorang, cara pendangnya terhadap sesuatu akan lebih bijaksana. Ketika tema puisi mempunyai keterkaitan dengan wawasan dan pengalaman hidup pembeca, maka pembaca akan dapat lebih mudah memasuki ruang tersirat di balik bait-bait puisi. Sehingga, setiap pembaca berhak untuk berpendapat atas apa yang dirasakannya setelah membaca sebuah puisi secara mendalam.
Untuk mengapresiasi puisi, dapat juga dilakukan dengan mengubah puisi menjadi prosa atau drama, dapat juga dilakukan dengan mengapresiasikan puisi dengan . Istilah yang dikenal dalam kegiatan mengubah puisi ke bentuk karya prosa dan drama disebut dengan parafrasa, dapat diartikan sebagai karya sastra puisi yang terikat atau tunduk pada aturan-aturan puisi yang diubah menjadi prosa dengan aturan-aturan prosa tanpa mengubah isi puisi. Parafrasa dilakukan tanpa mengubah isi puisi, tetapi karya sastra tidak lagi terikat dengan aturan-aturan puisi itu sendiri. Mengubah puisi menjadi prosa dapat membuat pesan atau amanah yang ada dalam sebuah puisi, sehingga puisi lebih mudah dipahami dan lebih mudah tersampaikan kepada para pembaca.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H