Tahun ajaran baru 2023-2024 di ranah pendidikan nasional, tinggal menghitung hari untuk dimulai. Sebab, proses seleksi penerimaan peserta didik baru dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi sedang dan sudah berjalan mengikuti kalender pendidikan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Khusus terhadap perguruaan tinggi, para peserta didik baru (mahasiswa) yang telah dinyatakan lolos seleksi melalui berbagai jalur, yang kemudian melaksanakan registrasi, maka mahasiswa baru dimaksud sebelum menerima kuliah perdananya, akan melewati terlebih dulu sebuah ruang yang bernama Ospek. Â Â
Mahasiswa Baru (Maba), adalah status yang melekat pada mahasiswa di tahun pertama kuliah. Sebagai mahasiswa yang baru saja memasuki dunia perguruan tinggi, mahasiswa akan menghadapi transisi kehidupan dari remaja menuju dewasa.
Saat menjadi mahasiswa baru, seorang juga akan beradaptasi dengan lingkungan baru yang menuntut dirinya untuk lebih dewasa, mandiri, dan berani mengambil keputusan. Mahasiswa baru juga akan menghadapi norma dan budaya baru, teman baru, perubahan gaya hidup, dan beradaptasi dengan kehidupan dunia kuliah.
Dalam membantu mahasiswa baru untuk bisa beradaptasi, umumnya perguruan tinggi menyelenggarakan Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi(PKPT), atau dikenal juga dengan istilah yang diakronimkan sebagai Ospek.Â
Ospek (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus), adalah kegiatan awal bagi setiap peserta didik yang menempuh jenjang perguruan tinggi. Itulah pengertian asasinya.
Secara radik, Ospek merupakan pintu ilmu bagi mahasiswa, dimana pintu itu akan dibuka dan dicermati atau dipelajari secara seksama oleh mahasiswa baru guna memperdalam ilmunya. Dalam artian, bila dari pintunya saja sudah buruk, maka pola pikirnya bisa saja terus menduga bahwa di dalam pintu akan sama buruknya.
Ospek merupakan kegiatan untuk memperkenalkan kampus kepada mahasiswa baru, yang merupakan kegiatan institusional dan menjadi tanggung jawab universitas dalam mensosialisasikan kehidupan di Perguruan Tinggi, serta proses pembelajaran, dimana pelaksanaannya melibatkan unsur pimpinan universitas, fakultas, mahasiswa dan unsur-unsur lainnya yang terkait. Ospek juga merupakan sarana untuk mencari bakat-bakat dari para mahasiswa baru yang masih tersembunyi. Di samping itu, Ospek juga merupakan sarana untuk saling beradaptasi agar bisa mengatur hidup mereka sendiri (mandiri).
Lantas, apakah tujuan diselenggarakannya sebuah Ospek? Inilah tujuan dari Ospek, yakni sebagai berikut:
- Mengenal dan memahami lingkungan kampus sebagai suatu lingkungan akademis, serta memahami mekanisme yang berlaku di dalamnya.
- Menambah wawasan mahasiswa baru dalam pendayagunaan sarana akademik yang tersedia di kampus secara maksimal.
- Memberikan pemahaman awal tentang wacana kebangsaan serta pendidikan yang mencerdaskan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.
- mempersiapkan mahasiswa agar mampu belajar di perguruan tinggi, serta mematuhi dan melaksanakan norma-norma yang berlaku di kampus, khususnya yang terkait dengan kode etik, dan tata tertib mahasiswa.
- Menumbuhkan rasa persaudaraan kemanusiaan di kalangan civitas akademika dalam rangka menciptakan kampus yang nyaman, tertib, dan dinamis.
- Menumbuhkan kesadaran mahasiswa baru akan tanggung jawab akademik dan sosialnya sebagaimana tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Untuk bisa saling beradaptasi antar sesama mahasiswa.
Berikutnya, fungsi Ospek yang merupakan kelengkapan non struktural pada kampus, adalah sebagai berikut:
- Fungsi orientasi bagi mahasiswa baru untuk memasuki dunia perguruan tinggi yang berbeda dengan belajar di sekolah lanjutan.
- Fungsi komunikatif, yakni komunikasi antara civita akademika dan pegawai administrasi kampus.
- Fungsi normatif, yakni mahasiswa baru mulai memahami, menghayati dan mengamalkan aturan-aturan yang berlaku di kampus.
- Fungsi akademis, yakni pengembangan intelektual, bakat, minat, dan kepemimpinan bagi mahasiswa.
Begitulah gambaran konsepsi idealitas tentang mahasiswa baru dan ospek (Maba-Ospek) di perguruan tinggi pada umumnya. Namun, bagaimanakah realitasnya manakala mahasiswa baru itu menjalani sebuah Ospek? Adakah harmonisasi antara makna konsepsi dengan wujud implementasinya?
Fakta realita di lapangan, kegiatan Ospek mahasiswa di Indonesia acapkali diwarnai tindak kekerasan dalam bentuk verbal, bahkan tak jarang terjadi kekerasan fisik. Dimana telah terjadi praktik konsep junior harus patuh kepada senior, apapun perintahnya. Sehingga seringkali terjadi pemandangan di saat Ospek, yakni bagaimana mahasiswa baru mengenakan pakaian dan ornamen yang tidak wajar, bahkan harus menerima hukuman fisik dari senior bahkan sampai berujung pada kematian.
Sedikit kita buka lembar catatan sejarah Ospek yang melahirkan korban kematian. Salah satunya adalah kematian seorang Jonoly Untayanadi, mahasiswa IPDN (Intstitut Pemerintahan Dalam Negeri) Sulawesi Utara. Meninggal dunia usai mengikuti Ospek pada 25 Januari 2013. Ketika dirujuk ke rumah sakit, mulut korban mengeluarkan darah. Korban akhirnya meninggal dunia di rumahnya, di Tikala Baru, Manado, Kamis 24 Januari 2015. Sebuah tragedi memilukan yang terjadi di ranah kampus perguruan tinggi yang nyata telah mencedrai prinsip dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berfilosofi, sebagai berikut:
- Pendidikan dan Pengajaran
- Penelitian dan Pengembangan, dan
- Pengabdian Kepada Masyarakat. Â
Jikalau fungsi Ospek yang salah satunya adalah fungsi akademis, yakni pengembangan intelektual, bakat, minat, dan kepemimpinan bagi mahasiswa, maka apa relevansinya antara praktik dalam Ospek yang ditengarai sebagai ajang balas dendam oleh senior terhadap junior dengan perguruan tinggi sebagai agen ilmu pengetahuan berfilosofikan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat? Adakah relevansinya?
Pun demikian manakala mahasiswa baru berpredikat junior yang harus tabik kepada seniornya dengan mengenakan pakaian dan ornamen yang tidak wajar atau aneh-aneh pada saat pelaksaanaan Ospek, adakah relevansinya dengan hakikat, tujuan dan fungsi Ospek sebagaimana dalam konsepsinya?
Bila sudah menjadi rahasia umum, betapa bertolak belakang antara makna konsepsi Ospek dengan praktik pelaksanaan terhadap mahasiswa baru sebagai kandidat intelektual anak bangsa, maka masihkah Ospek dipertahankan dan diprogramkan terhadap mahasiswa baru sebelum menerima kuliah perdana di Tahun Ajaran 2023-2024 ini?
Sekian, dan terima kasih. Salam Seimbang Universal Indonesia_Nusantara ...
*****
Kota Malang, Juni di hari keempat belas, Dua Ribu Dua Puluh Tiga. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H