Mohon tunggu...
Sucahyo AdiSwasono@PTS_team
Sucahyo AdiSwasono@PTS_team Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bakul Es :
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegiat Komunitas Penegak Tatanan Seimbang (PTS); Call Center: 0856 172 7474

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Hukum dan Keadilan

2 November 2022   20:22 Diperbarui: 4 November 2022   14:33 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-undang, peraturan, dan yang sebangsanya guna mengatur pergaulan hidup masyarakat, itulah hukum!

Lalu, keadilan? Adalah sifat tentang perbuatan, perlakuan, dan yang sebangsanya yang adil. Dan, itulah muara besar atas hukum yang seyogyanya dipraktikkan, bukan hanya pada batas konsepsi-konsepsi muluk-muluk, bertele-tele tak praktis yang jauh dari asas mangkus dan sangkil.

Adil itu sama berat, setimbang, tak berat sebelah, tidak memihak. Adil itu berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran. Adil itu adalah sepatutnya, tak sewenang-wenang. Itulah makna adil yang sesungguhnya!

Jikalau negeri ini dinyatakan sebagai negeri rechsstaat, bukan negeri machstaats, adakah terpancar dalam fakta realitanya? Coba tengok saja, pada kasus hukum terkini, dari sekian yang pernah ada, kasus Sambo dan kasus Teddy Minahasa dengan sabunya! Adakah pancaran dari sebuah rechsstaat? Ataukah memang disamarkan menjadi machstaat?

Jikalau di negeri ini bahwa hukum memang berjalan dengan keadilan, mengapa Brigadir J harus mati terbunuh oleh komplotan korps sendiri yang konon adalah bagian dari pilar penegak hukum? Mengapa Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum harus dipenjara? Mengapa Antasari Azhar berakhir di penjara? Mengapa harus ada tragedi Marsinah dan tragedi Munir? Hendak kemana lagikah kita mendapatkan sebuah keadilan bila hukum kita benar-benar sudah tak lagi berjalan menuju keadilan?

Adakah harapan tentang adil yang berpegang pada kebenaran akan kita dapatkan? Ada harapankah? Bila sudah tak ada harapan, mengapa?

Kutandaskan kali ini di sini, bahwa adil yang berpegang pada kebenaran hanyalah dari Tuhan semata, bukan dari manusia! Karenanya, hukum yang berkeadilan hanya akan terjadi, tegak dan nyata, bila hukum itu dari Tuhan semesta alam! Bukan hukum rancangan pemikiran manusia yang sarat oleh keakuan, nafsu dan kepentingan pribadi maupun golongan ...

Hukum yang berkeadilan dari Tuhan itulah, yang tak ada keraguan di dalamnya. Dari kitab suci qauliyah itulah, dari kenyataan pasti alam qauniyah sebagai hukum alam dari Tuhan itulah, kepastian hukum berkeadilan akan kita dapatkan dan mustahil sebagai hukum zalim yang tak menempatkan perkara sesuai dengan porsinya. Bukankah Tuhan adalah hakim yang adil tiada tanding dan tiada banding? Dan, Tuhan adalah pemutus perkara yang Maha Adil bagi manusia ciptaan-Nya ...

Sadarkah kita bila kita telah lama, teramat lama, kita telah mengabaikan hukum Tuhan, hukum alam, ajaran Tuhan yang penuh dengan nilai dan prinsip keseimbangan di keseluruhan aspek hidup dalam kehidupan? Dan, keseimbangan itu, sama dan sebangun dengan keadilan yang akan terpancar dari tatanan hidup seimbang menurut ajaran Tuhan semesta alam. Camkan!

*****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun