Undang-undang, peraturan, dan yang sebangsanya guna mengatur pergaulan hidup masyarakat, itulah hukum!
Lalu, keadilan? Adalah sifat tentang perbuatan, perlakuan, dan yang sebangsanya yang adil. Dan, itulah muara besar atas hukum yang seyogyanya dipraktikkan, bukan hanya pada batas konsepsi-konsepsi muluk-muluk, bertele-tele tak praktis yang jauh dari asas mangkus dan sangkil.
Adil itu sama berat, setimbang, tak berat sebelah, tidak memihak. Adil itu berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran. Adil itu adalah sepatutnya, tak sewenang-wenang. Itulah makna adil yang sesungguhnya!
Jikalau negeri ini dinyatakan sebagai negeri rechsstaat, bukan negeri machstaats, adakah terpancar dalam fakta realitanya? Coba tengok saja, pada kasus hukum terkini, dari sekian yang pernah ada, kasus Sambo dan kasus Teddy Minahasa dengan sabunya! Adakah pancaran dari sebuah rechsstaat? Ataukah memang disamarkan menjadi machstaat?
Jikalau di negeri ini bahwa hukum memang berjalan dengan keadilan, mengapa Brigadir J harus mati terbunuh oleh komplotan korps sendiri yang konon adalah bagian dari pilar penegak hukum? Mengapa Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum harus dipenjara? Mengapa Antasari Azhar berakhir di penjara? Mengapa harus ada tragedi Marsinah dan tragedi Munir? Hendak kemana lagikah kita mendapatkan sebuah keadilan bila hukum kita benar-benar sudah tak lagi berjalan menuju keadilan?
Adakah harapan tentang adil yang berpegang pada kebenaran akan kita dapatkan? Ada harapankah? Bila sudah tak ada harapan, mengapa?
Kutandaskan kali ini di sini, bahwa adil yang berpegang pada kebenaran hanyalah dari Tuhan semata, bukan dari manusia! Karenanya, hukum yang berkeadilan hanya akan terjadi, tegak dan nyata, bila hukum itu dari Tuhan semesta alam! Bukan hukum rancangan pemikiran manusia yang sarat oleh keakuan, nafsu dan kepentingan pribadi maupun golongan ...
Hukum yang berkeadilan dari Tuhan itulah, yang tak ada keraguan di dalamnya. Dari kitab suci qauliyah itulah, dari kenyataan pasti alam qauniyah sebagai hukum alam dari Tuhan itulah, kepastian hukum berkeadilan akan kita dapatkan dan mustahil sebagai hukum zalim yang tak menempatkan perkara sesuai dengan porsinya. Bukankah Tuhan adalah hakim yang adil tiada tanding dan tiada banding? Dan, Tuhan adalah pemutus perkara yang Maha Adil bagi manusia ciptaan-Nya ...
Sadarkah kita bila kita telah lama, teramat lama, kita telah mengabaikan hukum Tuhan, hukum alam, ajaran Tuhan yang penuh dengan nilai dan prinsip keseimbangan di keseluruhan aspek hidup dalam kehidupan? Dan, keseimbangan itu, sama dan sebangun dengan keadilan yang akan terpancar dari tatanan hidup seimbang menurut ajaran Tuhan semesta alam. Camkan!
*****
Kota Malang, November di hari kedua, Dua Ribu Dua Puluh Dua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H