Mohon tunggu...
Sucahyo AdiSwasono@PTS_team
Sucahyo AdiSwasono@PTS_team Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bakul Es :
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegiat Komunitas Penegak Tatanan Seimbang (PTS); Call Center: 0856 172 7474

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kapolri: Ikan Busuk Mulai dari Kepala

12 September 2022   16:44 Diperbarui: 13 September 2022   16:30 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: kompas.tv

"Ikan Busuk Mulai dari Kepala", begitulah adagium yang pernah dilontarkan oleh sang Kapolri kita, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, kepada jajarannya yang nakal. Ungkapan tersebut disampaikan beliau dalam acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Dikreg ke-66 di Lembang, Jawa Barat, Rabu, 27 Oktober 2021.

Tak hanya menggelitik, sepenggal kalimat mutasyabihat itu, namun mengandung bobot nilai fiolosofis yang teramat dalam sebagai ungkapan adiluhung dalam bahasa kearifan di ranah adab budaya masyarakat berfalsafah Pancasila dalam Bhinneka Tunggal Ika-nya. 

Artinya, Polri sebagai institusi penegak hukum dan ketertiban masyarakat di negeri ini, yang menghimpun 400 ribu polisi dan 30 ribu ASN Polri se-Tanah Air, sudah seharusnya mampu menunjukkan marwah (nama baik) dan teladan perbuatan sebagai bagian dari Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. 

Sebab, di pundak Polri, beban mengemban tugas-tugasnya, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan dan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, adalah sebuah kewajiban yang tak boleh diabaikan dan diingkari. Yang demikian itu, telah tercanang dan terkandung dalam motto suci Polri, yakni Rastra Sewakotama (Abdi Utama bagi Nusa Bangsa). 

Bila dijabarkan lebih lanjut, maka ungkapan sang Kapolri dimaksud adalah demikian:

  • Apabila pimpinan bermasalah, bawahannya pasti bermasalah juga
  • Pimpinan harus jadi teladan sehingga bawahannya akan meneladani
  • Pimpinan, tidak mungkin akan diikuti apabila tidak memulai dalam contoh tindakan yang baik
  • Pimpinan tidak mungkin menegur, apabila tidak jadi teladan dalam perbuatan yang baik
  • Dari seorang pimpinanlah harus dimulai sebuah keteladan yang baik bagi bawahan.

Bahkan, sang Kapolri pun berharap atau mewanti-wanti, bahwa apa yang disampaikannya itu untuk tidak hanya dijadikan sebagai ungkapan filosofis pajangan belaka, namun, harus ditindaklanjuti ke dalam inplementasi yang nyata. Di tengah-tengah sepak terjang kepolisian yang telah menjadi sorotan, sang Kapolri berharap sangat agar korps kepolisian kembali ke konsep Presisi, yakni sebagai berikut:

  • Prediktif
  • Rensponsibilitas, dan
  • Transparansi Berkeadilan.

Terkait dengan hal itu, sang Kapolri, sebagaimana dalam unggahan video di akun instagramnya, Senin, 12 September 2022, mengatakan bahwa beliau meminta anggotanya untuk saling mengingatkan satu sama lain, yakni baik atasan kepada bawahan maupun sebaliknya. "Bawahan tidak perlu takut menegur atasan jika memang ada perintah yang salah," ujar beliau. 

"Mari kita saling mengingatkan, atasan selalu mengingatkan bawahan, begitu pula jika bawahan mendapat perintah yang salah dari komandan maka harus berani menyampaikan pendapat karena ini semua untuk kebaikan institusi," ucap sang Jendral Polisi bintang empat ini.

Sebuah terobosan baru yang boleh jadi "instrusksi" lisan dari sang Kapolri yang patut diapresiasi bagi anak negeri. Terlepas, apakah hal itu bisa dan berani ditindaklanjuti oleh para personil polisi yang berada di bawah asuhan beliau. 

Saling tegur top and bottom apabila memang real ada yang salah di antara sesama polisi, tanpa harus memandang posisi dan jabatan menurut hirarki manakala objektif ada yang salah, telah dicetuskan oleh sang Kapolri ini. Satu kata, tanpa berlebihan kepada beliau: salute!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun