Mohon tunggu...
Dyah Ayu Faizha Salsabilla
Dyah Ayu Faizha Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Puteri Pemberdayaan Perempuan Jawa Timur 2024

Seorang pelajar yang gemar mengeksplorasi hal-hal baru, menikmati membaca fakta-fakta unik, dan selalu tertarik dengan konten berwawasan pendidikan. Menjadikan pengetahuan sebagai jendela untuk memahami dunia lebih luas.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memperjuangkan Hak Perempuan: Mengupas Gender, Seks, dan Kesetaraan di Era Modern

29 Desember 2024   13:55 Diperbarui: 29 Desember 2024   13:55 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perbincangan soal gender dan seks seringkali membingungkan banyak orang. Keduanya kerap digunakan secara bergantian, padahal memiliki makna yang berbeda. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara gender dan seks, isu kesetaraan gender terkini, serta bagaimana implementasi hak asasi perempuan dapat diperjuangkan di berbagai sektor masyarakat.

Memahami Perbedaan Gender dan Seks

Seks adalah aspek biologis yang mengacu pada perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan, seperti organ reproduksi, kromosom, dan hormon. Sementara itu, gender adalah konstruksi sosial yang mengacu pada peran, perilaku, dan atribut yang dianggap sesuai untuk laki-laki atau perempuan dalam suatu masyarakat.

Sebagai contoh, anggapan bahwa perempuan lebih cocok menjadi pengasuh atau laki-laki harus menjadi pencari nafkah adalah hasil dari konstruksi gender, bukan fakta biologis. Konstruksi ini berkembang dari budaya, agama, dan tradisi, yang kemudian membentuk norma sosial di masyarakat.

Isu Hak Perempuan Terkini

  1. Ketimpangan di Dunia Kerja Data dari World Economic Forum (2023) menunjukkan bahwa kesenjangan gender di dunia kerja masih menjadi tantangan besar. Perempuan masih menghadapi diskriminasi dalam hal gaji, promosi, dan representasi di posisi kepemimpinan. Hak perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang setara sering kali terabaikan.

  2. Kekerasan Berbasis Gender Kekerasan terhadap perempuan, termasuk pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan eksploitasi, masih marak terjadi. Menurut laporan UN Women (2022), satu dari tiga perempuan di dunia mengalami kekerasan berbasis gender selama hidupnya. Perjuangan untuk menghentikan kekerasan ini adalah bagian mendasar dari penghormatan terhadap hak asasi perempuan.

  3. Representasi dalam Politik Perempuan masih kurang terwakili di dunia politik. Di Indonesia, meskipun ada kebijakan kuota 30% untuk perempuan di parlemen, realisasinya masih jauh dari target. Data Pemilu 2019 menunjukkan bahwa hanya 20,87% kursi parlemen yang diisi oleh perempuan (KPU RI, 2019). Representasi ini penting untuk memperjuangkan hak-hak perempuan secara legislatif.

  4. Akses terhadap Pendidikan Anak perempuan di beberapa daerah masih menghadapi hambatan besar untuk mendapatkan pendidikan yang setara dengan anak laki-laki. Hambatan ini sering kali disebabkan oleh kemiskinan, pernikahan dini, dan norma budaya yang diskriminatif. Padahal, pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin untuk setiap perempuan.

Strategi Memperjuangkan Hak Perempuan

Perjuangan untuk hak perempuan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun