Mpox adalah penyakit menular yang ditandai dengan munculnya ruam yang menyakitkan, pembengkakan kelenjar getah bening, demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri punggung, serta penurunan energi. Sebagian besar penderita dapat pulih sepenuhnya, meskipun ada yang mengalami kondisi serius. Penyebab Mpox adalah virus cacar monyet (MPXV), bersama dengan virus seperti variola, cacar sapi, dan vaksinia. Penularan mpox terutama terjadi melalui kontak erat dengan penderita, seperti kontak kulit ke kulit (misalnya sentuhan atau hubungan seksual) dan kontak mulut ke mulut atau mulut ke kulit (seperti berciuman). Partikel pernapasan juga dapat menyebarkan virus selama interaksi tatap muka jarak dekat. Orang dengan banyak pasangan seksual berisiko lebih tinggi tertular Mpox. Selain itu, virus dapat menyebar melalui benda-benda yang terkontaminasi, seperti pakaian atau linen, serta melalui cedera jarum suntik di lingkungan medis atau tempat umum seperti studio tato.
Tenaga kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan mengendalikan penularan virus mpox. Salah satu upaya utama yang dapat dilakukan adalah meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai gejala, cara penularan, serta langkah pencegahan virus ini. Kampanye kesehatan melalui media dan penyuluhan langsung menjadi cara efektif untuk memberikan informasi yang akurat, termasuk membedakan mpox dengan penyakit lain yang memiliki gejala serupa, seperti cacar air atau campak. Masyarakat perlu didorong untuk segera mencari bantuan medis jika menemukan tanda-tanda mpox agar perawatan bisa dilakukan lebih awal. Langkah pencegahan lain yang bisa diambil adalah dengan menerapkan protokol kebersihan yang ketat, seperti cuci tangan secara teratur dan penggunaan alat pelindung diri (APD) saat diperlukan.
Gerakan masyarakat untuk mencegah penularan Mpox juga sangat penting dalam mengendalikan penyebaran virus ini secara efektif. Keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu memutus rantai penularan dan melindungi kelompok yang rentan. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat dalam gerakan pencegahan mpox antara lain. Pertama, penting untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai cara penularan, gejala, serta langkah-langkah pencegahan mpox. Kedua, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Ini mencakup kebiasaan mencuci tangan secara rutin dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik, dan menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan saat berinteraksi dengan orang yang terinfeksi atau berisiko. Selain itu, masyarakat juga harus menghindari berbagi barang pribadi, seperti handuk atau pakaian, untuk mencegah penularan melalui kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi.
Gerakan masyarakat juga harus mendorong isolasi mandiri bagi mereka yang terinfeksi atau dicurigai terinfeksi. Individu yang menunjukkan gejala harus segera memisahkan diri dari anggota keluarga lainnya untuk mencegah penularan di rumah. Selain itu, pemantauan dan pelaporan kasus ke fasilitas kesehatan setempat sangat penting agar langkah-langkah pencegahan yang lebih luas dapat diambil oleh pihak berwenang. Kolaborasi dan solidaritas antarwarga sangat diperlukan dalam gerakan ini. Masyarakat dapat saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan serta memberikan dukungan kepada mereka yang terdampak. Penyebaran informasi yang akurat dan menghindari hoaks juga menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif dalam menghadapi penyebaran mpox. Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat berkontribusi secara aktif dalam upaya mencegah penularan mpox, menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan meminimalkan dampak penyebaran virus ini di komunitas.
Kata Kunci : Mpox, Masyarakat, Pencegahan, Pengendalian, Terinfeksi
DAFTAR PUSTAKA
Saputra, H., Salma, N., & Anjari, S. R. (2022). Monkeypox transmission risks in
Indonesia. Public Health of Indonesia, 8(3), 68--74.
https://doi.org/10.36685/phi.v8i3.634 [di akses pada 27 September 2024].
Fajriyah, N. (2023). PENINGKATAN GLOBAL OUTBREAKS: MONKEYPOX
DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional Fajar, 2(1), 44-51.
https://journal.unifa.ac.id/index.php/jihif/article/view/641 [di akses pada 27
September 2024].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H