Mohon tunggu...
Dyah Mutiarawati
Dyah Mutiarawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jangan buru-buru, jangan terlalu santai, ada nikmat yang hikmat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelisik Dinamika Nafkah Dalam Rumah Tangga

28 Mei 2023   22:22 Diperbarui: 28 Mei 2023   22:34 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Dyah Mutiarawati
NIM : 212121024
Kelas : HKI 4A

Review Skripsi
Tema:  Perkawinan
Judul: "Pemenuhan Nafkah Keluarga Terhadap Perubahan Musim Ditinjau Dari Undang-Undang Perkawinan"
Penulis:  A. Rijal Waskito
Tahun:  2020

 Pendahuluan
Setiap insan manusia pasti ingin menikmati keindahan hidup bersama keluarganya. Tentu saja setiap orang mendambakan keluarganya hidup tentram dan sejahtera. Karena rumah tangga  bahagia dipenuhi dengan cinta, kasih sayang dan ridha dari Allah SWT. Kebahagian tidak di ukur dari kekayaan yang melimpah melainkan bagaimana bisa mengelola rezeki yang berkah.Namun tidak semua rumah tangga bisa  menghasilkan kebahagiaan. Setiap keluarga memiliki banyak tantangan baik secara internal maupun eksternal. Hal ini wajar karena Allah SWT menguji Hamba-Nya diluar batas kemampuannya dan menciptakan manusia agar melalui berbagai cobaan yang akan dihadapinya.


Untuk mencapai tujuan perkawinan dalam mengatur dan melaksanakan kehidupan seorang pria dan seorang wanita, maka agama mengatur hak dan kewajiban mereka sebagai suami istri yang keduanya memiliki tanggung jawab dalam mendirikan rumah tangga. Jika suami mengabaikan kewajibannya, keadaan rumah tangga semakin suram seiring waktu. Baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak atas yang lain. Artinya jika seorang wanita mempunyai hak terhadap suaminya, maka seorang laki-laki memiliki kewajiban terhadapnya. Pada praktiknya, tidak semua orang yang menikah dapat memenuhi hak dan kewajibannya karena faktor lingkungan, baik suami maupun istri.

 Nafkah adalah hak yang harus dipenuhi oleh seorang suami dalam hubungannya dengan istrinya bisa berupa makanan, tempat tinggal dan juga pakaian.Mencari nafkah untuk memenuhi keluarga yakni suatu hal yang wajib harus dilakukan. Harta yang dikeluarkan harus mencukupi anggota keluarganya dan perolehannya secara halal.

Alasan mengapa memilih judul skripsi
Karena dari pemilihan judul ini sesuai isu atau permasalahan yang diangkat dengan jurusan yang ditempuh. Sesuai dengan penelitian judul harus sesuai kebutuhan sehingga dapat memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Dalam data penelitian tersebut akan mudah, karena mengambil sesuai studi kasus setempat daerah penulis tinggal. Dari persamaan dengan penelitian ini dengan yang akan saya ajukan adanya keterkaitan guna sarana acuan sebagai referensi tinjauan pustaka.


Kewajiban nafkah yang dibebankan kepada seorang suami, dikarenakan setelah adanya ikatan pernikahan seorang istri yang semula berada dibawah penguasaan orang tua berpindah menjadi dibawah penguasaan seorang suami. Istri kemudian menjadi terikat kepada seorang suami dan tertahan sebagai kepunyaannya. Adanya hak dan kewajiban dalam sebuah rumah tangga menjadikan suami istri itu dapat saling memahami dan dapat menempatkan diri pada wewenang masing-masing, sehingga antara keduanya dapat saling bekerja sama dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

 Mengutip dari buku Fiqih Munakahat dijelaskan nafkah dikategorikan sebagai berikut:
a. Hak Nafkah, segala macam keperluan pokok untuk meununjang kebutuhan keluarga
b. Hak Kiswah atau pakaian:
1. Biaya pemeliharaan jasmani istri
2. Biaya untuk kesehatan.
3. Biaya untuk keperluan perhiasan.
4. Biaya keperluan berwisata.
5. Biaya pendidikan anak.
6. Biaya lain yang digunakan jika dalam keadaan tidak terduga.
c. Nafkah Maskanah (Tempat tinggal).

Pembahasan Hasil Review
Perubahan musim  pada masyarakat nelayan desa Kranji merupakan perubahan musim yang umum terjadi pada nelayan di seluruh Indonesia bahwa pada saat  paceklik  nelayan harus berhenti melaut akibat adanya gelombang laut yang tinggi, yang sangat mengkhawatirkan dari segi keselamatan. Apabila jika pada saat musim paceklik tiba para masyarakat nelayan disana tidak memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarganya, saat terjadi kelaparan para tokoh masyarakat nelayan desa Kranji menjalani model kehidupan ganda, seperti pertanian, mencari pekerjaan yang penting, ada  yang bergantung bekerja sampingan atau melakukan kegiatan seperti beternak ayam, kambing dan menjual kopi, agar dapat terus menghidupi keluarganya. Pekerjaan istri hanya membantu dalam memelihara hewan peliharaan dan juga dalam pertanian ketika ada panggilan datang ketika musim tanam datang.


Dalam sudut pandang hukum Islam kehidupan keluarga nelayan didasarkan pada hukum subsisten nafkah yaitu segala kebutuhan dan kebutuhan yang berlaku sesuai dengan keadaan dan tempat seperti sandang, pangan dan papan segala kebutuhannya menurut adat, karena hukum nafkah adalah kewajiban seorang laki-laki kepada istri dan keluarganya, dan nafkah keluarga nelayan di desa Kranji tidak seperti sebelum pergantian musim, mengatur pengeluaran dan mengandalkan pekerjaan sampingan yang tidak pasti, mencari nafkah untuk keluarga nelayan terbilang sulit di tengah masa kelaparan yang silih berganti. Dengan demikian, nafkah keluarga nelayan di Desa Kranji  saat pergantian musim tidak sesuai dengan aturan syariat Islam yang berlaku, karena pemenuhan nafkah pokok diberikan kepada laki-laki.


Model pendapatan ganda merupakan salah satu strategi pendukung ekonomi nelayan Kranji untuk menopang perekonomian keluarga. Strategi penghasilan ganda ini terjadi pada saat pergantian musim (paceklik) karena kepala rumah tangga tidak mendapatkan penghasilan untuk menghidupi keluarganya. Selain mengandalkan tabungan kepala keluarga nelayan yang mencari pekerjaan atau kegiatan yang dapat menghasilkan uang untuk menghidupi keluarga selama pergantian musim, maka ketika terjadi paceklik, kepala keluarga nelayan Kranji untuk mendukung usaha keluarga dengan bergantung pada penggunaan kondisi dan keadaan  sumber daya alam  di sekitarnya, seperti bercocok tanam dan pekerjaan serabutan. Bedanya, jika tidak terjadi pergantian musim,  kepala rumah tangga tidak perlu menerapkan strategi model pekerjaan ganda karena hasil melaut lebih memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun