Mohon tunggu...
Dyah Kusuma
Dyah Kusuma Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mewujudkan Bantul Bebas Water Borne Disease

1 Mei 2019   16:05 Diperbarui: 1 Mei 2019   16:34 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Air merupakan kebutuhan yang vital bagi kehidupan, oleh karena itu kebutuhan air sangat penting untuk dipenuhi. Apabila ketersediaan air tidak sebanding dengan kebutuhan air dalam hal ini kebutuhan air tidak dapat terpenuhi, maka akan menimbulkan masalah kesehatan. Masalah kesehatan tersebut disebut juga dengan water borne disease. Water borne disease adalah penyakit yang perkembangan dan penularannya melalui air. Water borne disease dapat diatasi dengan membenahi akses air dan sanitasi. 

Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul melaporkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Bantul pada tahun 2017 sebanyak 927.181 jiwa. Kepadatan penduduk di Kabupaten Bantul rerata 1.838 orang per km2. Pemeriksaan kesehatan lingkugan rumah pada tahun 2017 telah mencangkup hampir semua rumah yang ada atau berjumlah 245.087 unit. Dari rumah yang diperiksa kesehatan lingkungannya, sebanyak 67,49% masuk dalam kategori rumah sehat. Jumlah penduduk di Kabupaten Bantul tahun 2017 yang diperiksa akses air layak sebanyak 100% dengan hasil yaitu seluruh keluarga yang diperiksa akes air bersihnya dengan memanfaatkan sumur gali sebesar 84,69%. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menyatakan bahwa pengembangan lingkungan sehat di Kabupaten Bantul telah dilakukan, dan salah satu indikatornya adalah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM mencakup 5 (lima) pilar, yaitu Stop Buang Air Bersih Sembarangan (BABS), cuci tangan menggunakan sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, penanganan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah rumah tangga. Desa bisa dikatakan STBM apabila bisa memenuhi salah satu pilar tersebut yang dinyatakan dengan deklarasi masyarakat dan ditandatangani oleh camat. Desa STBM di Kabupaten Bantul ada 75 desa dengan memenuhi Deklarasi pilar "Stop BABS". 

Dengan menggalakkan BABS dapat mengurangi pencemaran air baku oleh feses. Masuknya feses ke sumber air baku menjadi faktor utama kontaminasi patogen. Hal tersebut dapat menyebabkan faecal oral (feses yang terkena patogen terkonsumsi secara tidak sengaja), kuaitas air menjadi buruk, dan munculnya permasalahan kesehatan. Selain itu juga kebiasaan mencuci tangan dapat menurunkan resiko terkena waterborne disease (WBD). Apabila Kabupaten Bantul melakukan paling tidak satu dari semua kegiatan di atas, maka dapat dijamin Kabupaten Bantul menuju daerah bebas WBD.

Penyediaan air bersih di Kabupaten Bantul dibedakan atas sistem perpipaan dan non perpipaan. Sebagaian besar penduduk Kabupaten Bantul masih mengandalkan sumur (non-perpipaan) sebagai sumber penyediaan air bersih rumah tangga sehari-hari, Penyediaan air bersih dengan sistem perpipaan dikelola oleh PDAM Kabupaten Bantul. Dengan kondisi penduduk Kabupaten Bantul yang banyak menggunakan sumur, maka kondisi air tanah sangat penting. Air tanah yang tidak sehat akan menyebabkan berbagai penyakit, seperti diare dan tifus. Oleh karena itu kualitas air tanah harus selalu dijaga dengan cara antara lain, menjauhkan septic tank dan tempat pembuangan sampah dari sumur, jangan meresapkan limbah ke tanah, serta saluran pembuangan sampah dan limbah dipisah dengan saluran air. Kualitas air tanah juga dapat dijaga dengan cara memisahkan daerah tangkapan air dengan pemukiman. Sebelum melakukan pembangunan seharusnya melakukan studi tentang daerah mana yang cocok untuk dijadikan pemukiman, persawahan, maupun industri. Dengah begitu akan melindungi tanah dan akan mengurangi kemungkinan terjadinya eksploitasi air tanah. Kabupaten Bantul merupakan salah satu yang terpadat, sehingga mayoritas letak rumahnya saling berdekatan. Hal tersebut dapat memperparah kejadian WBD. Selain itu juga lemahnya pengawasan dan keengganan untuk melakukan penegakan hukum secara benar membuat problem pencemaran air dan sumber air baku menjadi masalah kronis. Permasalahan WBD merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mari semua pihak bekerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Bantul bebas WBD. 

Penulis, Dyah Kusumasari

Fakultas Bioteknologi Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun