Perkembangan teknologi yang sangat cepat, menyebabkan seluruh masyarakat dapat mengakses sebuah informasi dengan mudah. Informasi yang didapat tidak hanya yang baik namun, banyak Informasi yang diselewengkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu yang mudah ditelan langsung oleh masyarakat luas.Â
Para oknum pun mencari sasaran empuk seperti ibu-ibu atau anak muda yang sensitif. Maka, diperlukannya sosialisasi mengenai hoax, cara menangkalnya dan konsekuensi hukumnya. Â
Pada 26 Juli 2022, Tim II KKN Universitas Diponegoro melaksanaan program kerja monodisiplin yang berfokus pada RW 02, Kelurahan Srondol Wetan, Kota Semarang. Kegiatan ini dilakukan pada pagi -- sore hari dengan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat secara door to door.Â
Diawali dengan perkenalan tim mahasiswa KKN dan dilanjutkan oleh pembagian poster serta penjelasannya. Materi yang disampaikan ialah apa itu hoax, cara menghindari hoax, hukuman dan sanksi para pelaku penyebar hoax atau ujaran kebencian dan dampak hoax kepada masyarakat.Â
Di era yang sudah mudah mengakses informasi, seluruh masyarakat harus bijak dalam mengecek sumber berita. Masyarakat harus membaca berita secara menyeluruh dan lebih hati-hati dalam menyebarkan berita tersebut.
Di akhir kegiatan, mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro menempel poster di mading setiap RT di RW 02 Kelurahan Srondol Wetan.Â
Adapun penempelan ini dilakukan atas izin dari RT dan RW setempat, dengan cara meminta rekomendasi.Â
Warga pun yang lewat pun dengan senang hati membaca dan menanyakan konten dari poster tersebut, apabila ada yang dirasa kurang jelas. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih berfikir kritis saat menerima suatu informasi atau berita dari sosial media.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H