Penggunaan rokok sampai sekarang belum menurun bahkan banyak perusahaan meningkatkan produksi demi keuntungannya. Sejak tahun kemarin sudah tercipta rokok dalam bentuk yang berbeda yaitu rokok elektrik. Rokok ini dirancang guna menghantarkan aerosol (uap) yang di dalamnya mengandung nikotin tanpa asap tembakau dengan memanaskan cairan berupa larutan nikotin, propilen glikol dan gliserol dan dicampur dengan perasa yang bervariasi. Selain nikotin, rokok elektrik ini mengandung bahan berbahaya lainnya seperti bahan karsinogen dan bahan toksik lainnya yang dapat mengakibatkan iritatif dan induksi inflamasi seperti inflamasi paru-paru, jantung hingga kerusakan sel. Rokok ini biasa dikenal dengan nama vaporizer sebagai alternatif pengganti rokok tembakau karena di dalamnya tidak terkandung karbon monoksida (CO) dan TAR.
Sejak tahun 1963, rokok elektrik ini sudah diproduksi oleh Herbeert A Gilbert yang kemudian dimodifikasi oleh Hon Lik pada tahun 2002 hingga terekspor ke dalam negara Indonesia. Rokok ini dipasarkan dengan label yang bertuliskan "HEALTH", namun masih menuai kontroversi kandungan yang terdapat di dalamnya yang ilegal dan terlarang. Pemasaran rokok elektrik di pasaran dikenal dengan berbagai macam istilah diantaranya vape, vapor, electrosmoke, personal vaporizer, e-cigs, green cig, smartcigarette, dan lain sebagainya.
"Saya tidak mengatakan bahwa vape itu positif, hanya saja menurut saya vape lebih baik daripada rokok biasa. Bisa dikatakan mengeluarkan asap yang memiliki aroma lebih enak, tidak seperti asap rokok biasa pada umumnya. Dan penggunaan vape lebih hemat daripada rokok biasa" kata Gusti salah satu pengguna rokok elektrik, Sekaran, Gunungpati, Semarang, Rabu (08/06/22).
Menurut pernyataan dari Gusti, dalam penggunaan rokok elektrik memiliki banyak manfaat seperti yang sudah ia katakan. Meski begitu, kita harus berhati-hati karena sesuatu hal akan ada dampak positif dan negatifnya. Memang benar untuk sisi ekonomi penggunaan rokok elektrik jauh lebih efektif, namun untuk sisi kesehatan kita belum tahu pasti karena banyak yang mengatakan bahwa rokok tersebut mengandung zat-zat yang berbahaya bagi tubuh.
Berikut ini penjelasan terkait kandungan di dalam rokok elektrik dan bahayanya yang dapat memberikan dampak buruk bagi tubuh kita.
- Nikotin
Nikotin dalaj senyawa toksik yang sangat kuat dimana penggunaannya dalam jangka panjang akan memberikan dampak buruk seperti gangguan pada pembuluh darah, merusak jaringan dalam otak, paru-paru, jantung dan kerusakan pada hati. Kandungan nikotin pada uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik bergantung variasi modelnya dari 0,5 hingga 15,4 mg.
- Propilen glikol dan gliserol
Merupakan humektan dan emollient yang biasanya terdapat dalam kosmetik. Kegunaan zat ini adalah sebagai pengangkut nikotin dan perisa dan zat yang dihasilkan uap seperti asap rokok. Kandungan zat ini sekitar 60-90% propilen glikol dan >15% gliserol dalam cairan. Masalah yang ditimbulkan ialah asma, sakit tenggorokan dan penurunan pada fungsi paru-paru.
- Perisa
Perisa yang digunakan pada rokok ini merupakan jenis perisa makanan. Conttohnya seperti diacetyl walaupun dikatakan aman untuk tubuh saat dikonsumsi dalam mentega, namun ketika diinhalasi dapat menyebabkan gangguan yaitu penyakit hati dan bronchiolitis. Selain itu, ditemukan beberapa zat kimia lainnya seperti karbonil, dietil glikol dan tobacco-specific nitrosamines (TSNAs).
Sudah kita ketahui kandungan yang terdapat dalam rokok tersebut dan bahayanya bagi tubuh kita. Meski rokok ini terbilang modelnya simpel dan bervariasi rasa, namun tidak dapat dipungkiri adanya dampak yang dihasilkan dari mengkonsumsi rokok tersebut. Kita tahu mana yang baik dan buruk bagi tubuh kita sendiri, tentunya kita harus mengolah segala sesuatu agar tidak menyakiti diri kita sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H