Mohon tunggu...
Dyah Ayu Amarta
Dyah Ayu Amarta Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyakit Sosial yang Sulit Dihilangkan, Judi Online

23 November 2023   08:02 Diperbarui: 23 November 2023   08:25 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini, di dalam media elektronik maupun media cetak sering menyajikan berita berita tentang penangkapan penyelenggaraan judi online. Namun hal itu tidak membuat jera para pengelola judi online. Keuntungan yang sangat besar dalam waktu yang singkat memang sangat menggiurkan/menggoda para penjudi online tersebut. Para pemain judi online sangat mudah mengaksesnya cukup dengan menggunakan ponsel nya yang tersambung internet.

Harapan para penjudi online mendapatkan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat, namun perlu diingat bahwa sebenarnya lebih banyak kerugian yang dialami oleh penjudi online. Akibatnya para pemain judi online kurang pemahaman dalam agama dan salah satu nya dapat menjadi pecandu judi online. Kemajuan teknologi dan informasi menjadi pendorong banyaknya pengguna judi online, dikarenakan judi online begitu mudah diakses dan bisa menyusup melalui iklan ataupun bisnis yang ada di internet. Perjudian merupakan permasalahan sosial yang telah ada sejak dulu. Selain menjadi dampak butuk bagi masyarakat, judi online juga bertentangan dengan nilai nilai dan norma yang ada di masyarakat.

Tindak pidana terhadap perjudian online, berdasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan juga transaksi secara online. Adanya ketentuan penyidikan dan penangkapan melalui pengadilan negeri setempat dalam waktu satu kali 24 jam. Maraknya judi online di Indonesia akibat kemajuan tekhnologi yang sangat merepotkan pemerintah dan kepolisian Republik Indonesia serta meresahkan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun