Mohon tunggu...
Humaniora

"Kesucian" Tanah Haram

31 Desember 2018   19:30 Diperbarui: 31 Desember 2018   19:57 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagai penyempurna bagi agama-agama sebelumnya, agama rahmatan lil alamin, dan agama yang tidak pernah mempersulit hamba-Nya dalam urusan ibadah. Hal ini terlihat dari Rukun Islam yang 5: Syahadat, Sholat, Puasa, Zakat, dan Haji.

Syarat masuk Islam sangatlah mudah. Pertama, mengucapkan dua kalimat syahadat; Asyhadu an la ilaha illa Allah, wa asyhadu anna muhammadan rasulullah. Kedua, wajib mendirikan sholat wajib 5 waktu: Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya'. Bagi yang sakit, Allah ijinkan sholat sambil duduk, berbaring, bahkan hanya dengan mengedipkan mata. Ketiga, puasa. 

Puasa yang dimaksud adalah Puasa Ramadhan selama 30 hari. Perihal ini pun Allah memberikan kelonggaran bagi hambanya yang sedang sakit, sedang mengandung, bahkan memiliki pekerjaan berat untuk tidak melaksanakan puasa wajib dengan catatan mengganti pada lain hari atau membayar fidyah. Keempat, zakat. 

Membayar zakat wajib hukumnya bagi semua umat islam. Zakat bukan hanya sebagai bagian dari pelaksanaan Rukun Islam dan bukti ketaatan kepada Allah SWT, melainkan salah satu cara untuk membersihkan harta benda dan membantu sesama. Terlebih, ada hak mereka (fakir miskin) di setiap harta yang kita punya. Namun, tidak semua hamba-Nya hidup dalam kecukupan, maka Allah memberikan kelonggaran untuk tidak perlu membayar zakat bagi yang memang tidak sanggup untuk mengeluarkannya. Terakhir, naik haji. 

Haji adalah perjalanan menuju Baitullah (Ka'bah) di Mekkah untuk menjalankan syariat ibadah Islam dengan syarat-syarat tertentu. Haji merupakan Rukun Islam yang ke-5, yang wajib dilaksanakan bagi laki-laki maupun perempuan muslim yang mampu. Mampu dalam artian sehat jasmani dan rohani, serta memiliki cukup biaya untuk melaksanakan perjalanan tersebut. Allah SWT sungguh sebaik-baiknya Tuhan, karena DIA selalu mempermudah urusan hamba-Nya.

Satu hal yang paling menarik dari Rukun Islam adalah, haji. Mengapa? Karena, biaya untuk perjalanan haji cukup besar. Di Indonesia sendiri biayanya di atas Rp 30.000.000,00. Maka, Allah hanya membebankan pada hamba-Nya yang selain sehat juga memiliki cukup biaya untuk melakukan ibadah tersebut. Pertanyaan yang selanjutnya muncul adalah, apakah berhaji hanya bagi mereka yang diberikan kelebihan harta oleh Allah?

Tidak, banyak di luaran sana tukang jahit naik haji, tukang becak naik haji, pedagang sayur naik haji. Maka, ini bukan hanya soal apakah kaya atau tidak, melainkan soal apakah mau mengusahakan, mau memampukan diri untuk berhaji atau tidak. Inilah definisi mampu yang sebenarnya. Selayaknya rezeki, walaupun sudah Allah gariskan, tetap saja manusia perlu untuk menjemputnya, dengan bekerja. Begitu pula haji, manusia perlu menjemputnya dengan berusaha, memampukan diri, dan diiringi do'a-do'a, semoga Allah mengijinkan.

Namun, tidak semua orang lebih dulu menyiapkan haji.

Tahun 2018 segera berakhir, berganti tahun yang baru, 2019. Sudah saatnya kita memulai hal-hal yang lebih dulu penting, seperti berhaji. Tidakkah kita merasa puas ketika sudah melaksanakan ke-5 Rukun Islam? Ya. Jadi, mengapa kita harus mempersiapkan haji sedini mungkin?

Pertama, melaksanakan Rukun Islam. Sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah SWT dan menyempurnakan keislaman seorang hamba. Lebih cepat dilaksanakan, akan lebih baik. Haji bukan hanya sebatas perintah perjalanan dengan berbagai rangkaian acara panjang selama lebih dari 1 bulan. Haji memiliki banyak makna dan manfaat bagi seorang hamba. 

Haji menggambarkan perjuangan seorang hamba agar lebih dekat dengan Rabb-nya dan mengajarkan bahwa harta benda yang dimiliki tidak ada artinya, ketaqwaan lah yang paling ternilai. Melalui ibadah haji, diharapkan tingkat keimanan seseorang bertambah besar dan dapat diimplementasikan setelah kembali ke tanah air, kemudian dapat diajarkan kepada masyarakat luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun