Sebagai makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain dan sebagai umat muslim, islam mengajarkan pada kita bahwasannya seluruh umat muslim adalah saudara. Saudara yang harus saling membantu apabila ada saudara yang lain mengalami kesulitan.
Saling membantu sesama merupakan perbuatan yang sangat disukai Allah SWT dan salah satu ibadah yang memiliki pahala yang besar apabila kita melakukannya. Namun, semua ini kembali kepada permintaan tolong tersebut apakah meminta dalam hal kebaikan atau sebaliknya. Apabila permintaan tolong bersifat kebaikan, maka orang yang dimintai pertolongan boleh menolongnya bahkan dianjurkan untuk menolong jika mampu. Hal ini didasari oleh firman Allah yang artinya:
"Dan tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa". (Al-Qur'an Surat Al-Maidah Ayat 2).
Sebaliknya, apabila permintaan tolong tersebut berisikan keburukan yang tidak disukai Allah SWT, maka orang yang dimintai tolong tidak dianjurkan untuk membantu meski mereka dalam keadaan mampu menolong. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang artinya:
"Dan janganlah kalian tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran". (Al-Qur'an Surat Al-Maidah Ayat 2).
Meski memiliki banyak kebaikan dalam sikap saling tolong menolong, kita tidak boleh terus meminta pertolongan pada orang lain tanpa berusaha terlebih dahulu. Tolong menolong juga harus memiliki etika untuk menjaga tali persaudaraan antar sesama muslim.
Adapun beberapa akhlak dan etika dalam tolong menolong:
- Dilarang mengemis bagi orang yang mampu
Tolak ukur kemampuan seseorang telah dijelaskan dalam hadist berikut:
"Ditanyakan kepada Rasulullah SAW, 'Wahai Rasulullah mampu atau kecukupan yang seperti apa menjadi ukuran tidak pantas meminta-minta?' Nabi SAW menjawab 'Seseorang yang memiliki apa yang mengenyangkannya sehari semalam atau semalam sehari." (Shahih Targhib wa Tarhib Jilid 2, hal 187, no hadits 805).
Dari hadist tersebut kita bisa mengetahui bahwa seorang muslim yang mampu tidak diperbolehkan untuk meminta-minta.
- Meminta pertolongan harus dengan cara yang baik
Saat meminta pertolongan dari orang lain, harus menggunakan bahasa yang baik dan dilarang untuk mendesak orang yang dimintai pertolongan. Hal ini demi untuk menjaga hubungan baik antar sesama saudara muslim.
- Perhatikan keadaan orang yang dimintai pertolongan