Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
(Pancasila di Ujung Tombak: Menghadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi)
Â
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memainkan peran penting dalam menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah keragaman yang ada. Dalam era globalisasi saat ini, Indonesia menghadapi ancaman serius berupa radikalisme dan intoleransi yang dapat merusak tatanan sosial dan kedamaian.Â
Radikalisme, yang sering kali berkembang melalui ideologi ekstrem dan kekerasan, serta intoleransi yang muncul dari ketidakmampuan untuk menerima perbedaan, bisa menyebabkan perpecahan antar kelompok. Oleh karena itu, Pancasila hadir sebagai benteng yang kuat dalam melawan kedua ancaman ini, dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yang mengajarkan persatuan, toleransi, dan keadilan.
Radikalisme dan Intoleransi: Ancaman Bagi Persatuan
Radikalisme adalah paham atau sikap yang menginginkan perubahan besar dalam tatanan sosial atau politik dan pada umumya mereka tidak mempercayai adanya tuhan, seringkali melakukan suatu hal tindakan dengan cara kekerasan.Â
Radikalisasi sering kali berakar dari ketidakpuasan terhadap kondisi sosial atau politik yang ada sehingga mereka ingin menguasai negara Indonesia dengan dipimpin dan diatas kuasa mereka. Di sisi lain, intoleransi adalah sikap tidak mau menerima perbedaan, baik itu perbedaan agama, suku, ras, ataupun pandangan politik.
Kedua ancaman ini dapat menyebabkan perpecahan dan konflik dalam masyarakat. Jika dibiarkan, radikalisme dan intoleransi bisa menghancurkan persatuan yang sudah dibangun dalam beragam suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.
 Lalu bagaimana cara mengatasi 2 ancaman tersebut? Nah, jadi jawabannya yaitu dengan menerapkan pilar-pilar yang terdapat dalam PANCASILA yang mana dalam Pancasila mengandung nilai-nilai kepercayaan(ketuhanan), toleransi, persatuan dan keadilan. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia hendaknya harus faham dan mentaati atas segala peraturan dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan di negara Indonesia, lebih luasnya akan dijabarkan dibawah ini.
Pancasila sebagai Benteng dalam Menghadapi Radikalisme