Mohon tunggu...
Djono W. Oesman
Djono W. Oesman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Romo Magnis: Siap, Laksanakan

27 Desember 2022   15:21 Diperbarui: 27 Desember 2022   16:10 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehari setelah Natal, Senin, 26 Desember 2022 Romo Frans Magnis Suseno bicara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bukan khotbah Natal. Tapi, soal hukum Kristen buat terdakwa Eliezer pembunuh Yosua.

Saksi ahli Prof Magnis yang dihadirkan pihak Eliezer, jadi istimewa. Terutama, karena waktunya dekat dengan Hari Natal. Magnis salah satu saksi dari dua lainnya, yakni:

Psikolog Forensik, Dr Reza Indragiri Amriel dan Psikolog Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie.

Di sidang, Jaksa Penuntut Umum, Paris Manalu, membuka pertanyaan ke Magnis tentang hukum Kristen untuk tindak pembunuhan. Apakah dibenarkan?

Magnis: "Ya, tentu saja bahwa orang beragama tahu, bahwa ia tidak boleh membunuh. Tapi orang juga tahu, bahwa ia (terdakwa Richard Eliezer) tidak menaati perintah agama, karena menaati perintah atasan yang berhak memerintah. Jadi, bukan atas inisiatif pribadi."

Magnis adalah profesor emeritus, pengajar bidang studi filsafat moral dan etika di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.

Dikutip dari buku "Franz Magnis-Suseno, Sosok dan Pemikirannya", Magnis dikenal tidak hanya sebagai rohaniwan dan tokoh lintas agama, tetapi juga giat memperjuangkan demokrasi, toleransi, dan hak-hak asasi manusia.

Ia bersedia jadi saksi ahli meringankan terdakwa Eliezer, ia tentu paham segala risiko. Bahwa ia bisa dicap sebagai pembela pembunuh manusia.

Dijelaskan Magnis, dalam agama Kristen, dilarang membunuh. Titik. Tidak ada embel-embel lain. Itu perintah dasar agama.

Dalam kasus Eliezer, ia membunuh Yosua atas perintah atasannya, Ferdy Sambo. Ini bukan atasan biasa, yang digambarkan Magnis, seperti hubungan antara rektor dengan dosen di suatu universitas. Bukan begitu. Melainkan, atasan langsung Eliezer yang berhak menghukum, dalam hierarki Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun