Nilai Tukar adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah. Biasa dikatakan dengan kata kurs. Secara umum nilai tukar digunakan sebagai alat transaksi ekonomi dalam kegiatan perdagangan internasional. Kegiatan Perdagangan Internasional meliputi ekspor, impor, barter, konsinyasi, package deal dan border crossing. Nilai tukar dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi pasar, seperti permintaan dan penawaran mata uang, inflasi, suku bunga dan kebijakan ekonomi negara terkait mata uang.
Diberlakukannya sistem kurs ini memudahkan untuk mengimpor maupun mengekspor barang ke luar negeri. Karena semua mata uang asing diserahkan atas permintaan dan penawaran terhadap mata uang yang diminta di pasar internasional. Jika nilai tukar suatu mata uang melemah, maka produk ekspor negara tersebut menjadi lebih murah di mata negara lain, sehingga dapat meningkatkan daya saing ekspor. Sebaliknya, jika nilai tukar menguat, maka produk impor menjadi lebih murah, tetapi produk ekspor menjadi lebih mahal. Dengan adanya nilai tukar mata uang asinglah perekonomian negara-negara menjadi lebih baik.
 Nilai tukar. biasanya berubah-ubah. Perubahan kurs dapat berupa depresiasi dan apresiasi. Depresiasi adalah penurunan nilai tukar suatu aset secara bertahap seiring dengan berjalannya waktu atau penggunaannya. Depresiasi mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat artinya suatu penurunan harga dolar Amerika Serikat terhadap rupiah. Apresiasi adalah kondisi di mana nilai tukar mata uang Rupiah Indonesia menguat terhadap mata uang asing lainnya. Sedangkan apresiasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat adalah kenaikan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada saat ini, Indonesia menganut sistem kurs mengambang secara penuh sejak 14 Agustus 1997.
 Sistem kurs mengambang adalah dimana nilai tukar mata uang domestik diambangan terhadap nilai mata uang asing, atau sesuai dengan pergerakan pasar dimana terjadinya kurs mata uang berdasarkan pada permintaan dan penawaran mata uang asing. Sejak sistem mengambang penuh diberlakukan, kurs rupiah mengalami depresiasi terhadap Dolar Amerika yang sangat tajam. Beberapa faktor utama yang menyebabkan depresiasi rupiah yang tajam sejak diberlakukannya sistem mengambang penuh yaitu ada faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal seperti kuatnya dolar Amerika Serikat, harga komoditas global dan kondisi ekonomi global. Faktor internal seperti defisit transaksi berjalan, tingkat inflasi dan ketidakpastian kondisi politik dan kondisi ekonomi.
Selain sistem kurs, ada beberapa faktor lain yang juga mempengaruhi stabilitas kurs mata uang, seperti kondisi ekonomi domestik. Kondisi ekonomi domestik merujuk pada keadaan perekonomian suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat pengangguran, tingkat suku bunga, difisit anggaran hingga stabilitas sektor keuangan. Selain kondisi ekonomi domestik ada juga kondisi ekonomi global. Kondisi ekonomi global merujuk pada keadaan perekonomian dunia secara keseluruhan. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi negara-negara besar, tingkat inflasi, nilai tukar mata uang, hingga perdagangan internasional.
Perdagangan Internasional dalam konteks nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melibatkan pergerakan barang, jasa, dan modal antara Indonesia dan negara lain yang dipengaruhi oleh nilai tukar. Ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar menguat, impor cenderung lebih murah, sementara ekspor menjadi relatif lebih mahal. Sebaliknya, ketika rupiah melemah terhadap dolar, ekspor Indonesia menjadi lebih kompetitif, sementara impor menjadi lebih mahal. Perdagangan internasional dalam hal nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sangat penting dampaknya yang luas pada perekonomian, inflasi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam perdagangan internasional, negara-negara dapat memanfaatkan keunggulan komparatifnya, yaitu kemampuan untuk memproduksi barang atau jasa dengan biaya yang lebih rendah dibanding negara lain. Ini mencakup ekspor dan impor yang dilakukan oleh negara-negara untuk memenuhi kebutuhan domestik yang tidak dapat dipenuhi secara lokal atau untuk menjual produk ke pasar yang lebih luas. Sebaliknya, aliran masuk investasi asing juga dapat memperkuat nilai tukar rupiah. Hal ini karena investor asing membutuhkan rupiah untuk membeli aset di Indonesia.
Nilai tukar rupiah turun drastis terhadap dolar selama 4 tahun terakhir. Dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga bank di Amerika Serikat. Ketika Federal Reserve (bank sentral Amerika Serikat) menaikkan suku bunga, daya tarik investasi di Amerika Serikat menjadi lebih tinggi. Akibatnya, banyak investor asing yang menarik dana investasinya dari Indonesia dan mengubahnya menjadi dolar untuk diinvestasikan di Amerika Serikat. Hal ini meningkatkan permintaan terhadap dolar dan menekan nilai tukar rupiah.
Peningkatan permintaan terhadap dolar ketika terdapat banyak belah pihak seperti investor, pelaku bisnis atau individu ingin memiliki dolar, maka permintaan akan naik. Peningkatan permintaan dapat disebabkan oleh investasi di luar negeri, impor barang dan jasa, dan perlindungan aset. Investasi di luar negeri yaitu jika investor Indonesia ingin menanamkan modal di Amerika Serikat, mereka perlu menukarkan rupiah menjadi dolar. Impor barang dan jasa yaitu dengan cara perusahaan Indonesia mengimpor barang dari Amerika Serikat perlu membeli dolar untuk melakukan pembayaran. Sedangkan perlindungan aset yaitu ditengah ketidakstabilan ekonomi, banyak orang yang memilih untuk menyimpan sebagian asetnya dalam bentuk dolar dari nilai rupiah sebagai bentuk perlindungan nilai.
Sedangkan penekanan nilai tukar rupiah ketika permintaan terhadap dolar meningkat sementara penawarannya tetap atau bahkan berkurang, maka dolar cenderung menguat. Sebaliknya, nilai rupiah akan semakin melemah karena permintaannya relatif lebih kecil dibandingkan dengan penawarannya. Ketika melemahnya nilai rupiah kita harus menaikan harga barang impor. Barang-barang yang diimpor dari negara-negara yang menggunakan dolar akan menjadi lebih mahal ketika dikonversi ke rupiah. Ini berarti, untuk mendapatkan 1 dolar AS, kita perlu mengeluarkan lebih banyak rupiah untuk membeli bahan baku.
Kenaikan harga barang impor dapat mendorong terjadinya inflasi. Karena efek domino ke harga barang domestik, seperti bahan baku dan barang subtitusi. Bahan baku yaitu banyak produk dalam negeri menggunakan bahan baku impor. Ketika harga bahan baku impor naik, produsen dalan negeri dituntut untuk mempertahankan tingkat keuntungan tertentu. Untuk menutupi kenaikan biaya produksi akibat harga bahan baku impor yang naik, mereka cenderung menaikan harga produk mereka untuk menjaga profit margin.
Sedangkan barang subtitusi yaitu kenaikan harga barang impor dapat mendorong konsumen untuk beralih ke produk subtitusi dalam negeri. Jika permintaan terhadap produk dalam negeri meningkat drastis, produsen dapat memanfaatkan situasi ini dengan menaikan harga. Jika harga barang impor naik, konsumen mungkin akan beralih ke produk substitusi dalam negeri. Meningkatnya permintaan terhadap produk dalam negeri dapat mendorong produsen untuk menaikkan harga, terutama jika kapasitas produksi terbatas. Ini adalah mekanisme pasar yang cukup umum yang menyebabkan beban utang luar negeri.