Mohon tunggu...
Dwiyana Wika Rini
Dwiyana Wika Rini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi Mercu Buana-41522110026-Prodi TI

Dosen pengampuh Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Sabtu 17:30 - 18:40 (VE-014), jurusan teknik informatika

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB1 - Aplikasi Etika Deontologis Kantian untuk Pencegahan Korupsi di Indonesia

21 Juli 2024   11:06 Diperbarui: 21 Juli 2024   11:29 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar ppt pribadi

Pendahuluan

Salah satu masalah besar yang menghambat kemajuan ekonomi, sosial, dan politik di banyak negara, termasuk Indonesia, adalah korupsi. Praktek korupsi merusak nilai-nilai dasar masyarakat, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan menyebabkan ketimpangan sosial yang lebih parah. Ini berdampak pada banyak bidang, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur. Pada akhirnya, ini menghambat kemungkinan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan umum secara keseluruhan.

Indonesia sering menghadapi masalah korupsi yang merajalela di berbagai sektor pemerintahan dan swasta, karena negara itu kaya akan sumber daya alam dan memiliki potensi besar untuk berkembang. Suap, penggelapan dana publik, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang adalah beberapa bentuk korupsi yang ada di Indonesia. Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat upaya untuk membangun pemerintahan yang adil dan jujur.

Imperatif kategoris Kant dapat digunakan untuk mencegah korupsi di Indonesia. Pertama dan terpenting, prinsip universalitas mengharuskan setiap tindakan diuji untuk melihat apakah dapat dianggap sebagai aturan umum. Misalnya, jika semua pejabat menerima suap, integritas sistem pemerintahan akan hilang dan sistem akan runtuh. Kedua, prinsip manusia sebagai tujuan mengatakan bahwa setiap orang harus diperlakukan sebagai tujuan itu sendiri, bukan sebagai cara untuk mencapai tujuan lain. Ini menunjukkan bahwa tidak etis untuk melakukan korupsi dengan memanfaatkan orang lain untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, pendekatan etika deontologis menekankan betapa pentingnya tanggung jawab moral dan kewajiban dalam menjalankan tugas. Pejabat publik dan pegawai negeri harus bertindak sesuai dengan kewajiban moral mereka, bukan untuk kepentingan pribadi mereka. Membangun budaya anti-korupsi di Indonesia dapat dimulai dengan pendidikan etika dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas moral.

Dalam menghadapi masalah ini, pendekatan etis untuk mencegah korupsi sangat penting. Kerangka kerja moral yang kuat untuk melawan korupsi diberikan oleh etika deontologis Kantian, yang dikembangkan oleh filsuf Jerman Immanuel Kant. Etika deontologis Kantian menekankan pentingnya tindakan moral yang didasarkan pada prinsip universal dan kewajiban. Metode ini dapat membantu Indonesia membangun fondasi moral yang kokoh untuk mencegah korupsi dan membangun pemerintahan yang lebih bersih dan terbuka.

Biografi Immanuel Kant

Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman yang hidup pada abad ke-18, mengembangkan teori etika yang dikenal sebagai etika deontologis Kantian. Kant menekankan bahwa moralitas didasarkan pada kewajiban dan prinsip-prinsip universal yang harus diikuti tanpa pengecualian. Dalam teorinya, Kant memperkenalkan konsep imperatif kategoris, yang merupakan aturan moral yang mutlak. Menurut Kant, tindakan dianggap bermoral jika dilakukan karena kewajiban dan sesuai dengan prinsip moral yang dapat diterima oleh semua orang tanpa kontradiksi. Prinsip universalitas dan prinsip manusia sebagai tujuan adalah dua prinsip penting dari imperatif kategoris.

Menurut prinsip universalitas, suatu tindakan hanya dapat dianggap benar jika dapat dianggap sebagai prinsip yang berlaku untuk semua orang. Jika menerima suap dianggap sebagai prinsip umum, maka seluruh sistem pemerintahan akan runtuh karena hilangnya kepercayaan publik. Prinsip manusia sebagai tujuan mengatakan bahwa setiap orang harus diperlakukan sebagai tujuan akhir, bukan sebagai alat untuk mencapai tujuan lain. Dalam situasi seperti ini, korupsi biasanya melibatkan penggunaan orang lain untuk keuntungan pribadi, yang bertentangan dengan prinsip ini.

Meskipun etika deontologis Kantian sangat penting untuk filsafat moral, teori ini juga dikritik karena dianggap terlalu kaku dan tidak fleksibel dalam situasi tertentu yang mungkin memerlukan pengecualian terhadap aturan moral. Namun demikian, Kant memiliki pengaruh yang signifikan pada etika kontemporer. Konsep imperatif kategoris masih menjadi landasan penting dalam berbagai teori etika modern, dan prinsip-prinsipnya sering digunakan dalam percakapan tentang hak asasi manusia dan keadilan sosial. Karya Kant masih dibahas dan dihargai sebagai salah satu dasar utama pemikiran etika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun