Oleh : Dwi Wulandari
Semester : VI (Enam)
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Pamulang
Dalam Bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang. Otonomi itu sendiri memiliki arti  yaitu mengatur sendiri atau bisa dikatakan membuat aturan sendiri, tidak hanya membuat aturan tetapi juga undang-undang.
Pengertian otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri daerahnya atau mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau membuat kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri. Jadi bisa dikatakan otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri yang mana dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat daerah itu sendiri.
Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sudah diselenggarakan lebih dari satu dawarsa atau kurang lebih 10 tahun. Otonomi daerah untuk pertama kalinya mulai diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang sampai saat ini sudah mengalami beberapa kali perubahan. Â Â Â Â Â Â Â Â
Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia ini sudah mengalami perubahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang kemudian membawa pengaruh terhadap kehidupan masyarakat diberbagai segala bidang. Pelaksanaan otonomi daerah harus berlandaskan pada hukum selain berlandaskan pada hukum, sebagai implementasi dari adanya tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan kewenangan daerah yang lebih luas, lebih nyata, dan juga bertanggung jawab, terutama dalam memanfaatkan, mengatur, dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing supaya bisa dimanfaatkan untuk daerahnya sendiri.
Pelaksanaan otonomi daerah adalah merupakan titik fokus yang paling penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat nya sendiri. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan ciri khas daerah masing-masing.
Dalam konsep otonomi daerah yang paling penting adalah peranan  pemerintah dan masyarakat di suatu daerah itu masing-masing, peran dalam meningkatkan kualitas pembangunan di daerahnya masing-masing.