Simmel adalah sosiolog yang mempelopori kajian mengenai "ruang sosial". Georg Simmel lahir di Berlin (1 Maret 1858). Salah satu Karya besar dari pemikiran Simmel adalah "The Philosophy of Money" (1900-an). Simmel meninggal pada tahun 1918. Menurut Simmel sosiologi itu sendiri adalah studi yang membahas tentang interaksi dan bentuknya dan terfokus pada asosiasinya. Asosiasi yang dimaksud oleh Simmel adalah sebuah proses didalamnya terlibat menjadi seorang anggota masyarakat, disini kebudayaan dan uang adalah produk dari asosiasi itu sendiri. Kebudayaan itu seperti tradisi dan uang sebagai transaksi antar satu individu dengan individu yang lainnya. Simmel juga menjelaskan tentang aspek yang menjadi ciri khas pada masyarakat itu sendiri.
Pengertian masyarakat, ruang dan waktu menurut Simmel
Menurut Simmel ciri masyarakat yang terlihat adalah dengan atau saat masyarakat sedang membangun ruang sosialnya. Â Individu dapat bersosialisasi pada satu daerah yang berbeda. Ruang sendiri adalah yang berkaitan dengan kewilayahan, kedaerahan, ataupun ciri masyarakat. Masyarakat juga dapat bekerja dalam waktu (periodesasi zaman). Aspek ruang dan waktu memliki sifat konstitutif dikarenakan menggunakan konsep tindakan sosial yang dijadikan sebagai pengalaman hidup. Dan didalam ruang akan terjadi tindakan kumulatif pada diri. Proses waktu menyesuaikan kemampuan untuk beradaptasi dengan waktu yang terjadi di dalam kehidupan. Dan dalam entitas individu, manusia harus mampu dan memahami ruang dan waktu dimana kita berada. Konsep masyarakat itu melekat dengan totalitas, asosiasi, objek dan estetika yang berpengalaman dan pengetahuan di dalam masyarakat. Dimana pondasi dasar didalam masyarakat yaitu pengalaman hidup yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi tempat kita berada. Pengalaman menjadi hal penting untuk individu dalam melakukan tindakan, pengalaman selalu di pengaruhi oleh mediasi eksternal.
ASPEK DARI RUANG, YAITU :
- Eksklusivitas > Setiap ruang memiliki ciri khasnya sendiri, karena proses dari asosiasinya juga berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
- Batasan ruang > di dalam ruang tidak selalu terjadi satu ruang sosial yang terbentuk, tetapi bisa menjadi terbagi karena keinginan dari aktor untuk membuat ruang sosialnya yang lain.
- Ketetapan bentuk sosial didalam ruang  > adanya hal yang akan dibangun seperti aturan, tujuan yang akan didiskusikan didalamnya sehingga ruang sosial tersebut menjadi dinamis
- Kedekatan dan jarak dengan ruang  > Setiap pelaku memliki kedekatan pada ruang sosialnya dan juga dia bisa berjarak. Jika ruang sosial tidak dengan baik maka akan terjadi jarak dalam ruang dan sebaliknya jika ruang sosial dipahami dengan baik maka akan terjadi kedekatan didalam ruang tersebut.
- Mobilitas ruang > Setiap ruang sosial akan memiliki situasi yang dinamis karena selalu berubah seiring dengan ciri khas yang dibangun oleh pelaku atau aktor didalamnya.