Mohon tunggu...
Dwi Uli
Dwi Uli Mohon Tunggu... -

Penikmat kopi dan laut.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

(Press Release Aksi) Transparansi Informasi Pembangunan UI: Kunci Menuju Lingkungan Sehat

18 April 2012   15:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:27 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_175469" align="alignleft" width="300" caption="Semangat Mengangkat Bola Demi Hutan Kami"][/caption] Kelompok mahasiswa yang terdiri dari Green Community UI, Kamuka Parwata FTUI, dan Geography Mountaineering Club menggelar aksi Silent Long March terkait dengan isu pembangunan Integrated Faculty Club di Universitas Indonesia, Senin, 16 April 2012. Tanpa komunikasi langsung dengan mahasiswa secara umum, UI ternyata sedang membangun sebuah Integrated Faculty Club (IFC), sebuah pusat kemahasiswaan yang terintegrasi. Namun ternyata, IFC tidak hanya memiliki galeri, ruang baca, multimedia, lapangan futsal dan tenis namun juga driving range (area berlatih golf),kedai fastfood, bahkan salon mobil. Akses informasi yang amat terbatas menggerakkan beberapa kelompok mahasiswa tersebut untuk menuntut akses informasi yang jelas akan pembangunan di UI. “Ada 10 rencana pembangunan di UI yang desainnya disayembarakan. Termasuk di antaranya, Perpustakaan Pusat baru di UI yang sudah selesai, dan masih ada 8 pembangunan lain yang sedang dalam tahap atau akan dibangun. Masing-masing membutuhkan lahan yang tidak sedikit. Dari riset sederhana yang kami buat mengenai pembangunan IFC saja di UI, 45 dari 100 mahasiswa lintas fakultas kampus UI Depok tidak mengetahui tentang pembangunan tersebut, 81 dari 100 tidak mengetahui tujuannya, dan 98 dari 100 tidak mengetahui total emisi karbon yang mereka terima sebagai dampak pembangunan ini,” ungkap Puspita Insan Kamil, Ketua Green Community UI. Jelas tertera pada UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 65 ayat 2, setiap orang berhak atas akses informasi dan partisipasi dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang sehat. Sementara dalam Pasal 68 ayat 1, setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu. Menurut kelompok mahasiswa yang melakukan aksi tersebut, penyebaran informasi mengenai IFC sudah terlambat karena sudah dalam tahap proses pembangunan. Mereka tidak dapat menolak karena sejak awal tidak ada pemberitaan mengenai pembangunan tersebut. Mereka membawa bola golf raksasa dengan tanda tangan mahasiswa lainnya yang tidak mengetahui tentang pembangunan IFC tersebut. Pengumpulan tanda tangan dilakukan selama para aktivis melakukan long march yang dilakukan dari Fakultas Ilmu Keperawatan UI sampai Lokasi Proyek di dekat areal Asrama UI. Selain itu mereka juga menyerahkan latar belakang aksi mereka dan beberapa artikel terkait dampak pembangunan driving range terhadap kualitas tanah. Mereka juga membentuk sebuah tanda Tanya di sebelah bola yang telah mereka bawa di depan lokasi proyek, sebagai sebuah Tanya kepada pihak rektorat soal kejelasan dan transparansi pembangunan di UI. [caption id="attachment_175471" align="alignright" width="300" caption="Lapangan Golf, Untuk siapa?"]

13347645281620310898
13347645281620310898
[/caption] Berdiri di atas wilayah dengan luas 312 hektar, Rektor UI pernah menyatakan bahwa Hutan UI adalah daerah resapan dan kawasan penyangga bagi Jakarta dan Depok dan mempertahankan SK Rektor No. 084/SK/R/UI/1988 mengenai konsepsi hutan UI yang diberi nama Mahkota Hijau. Kawasan hijau binaan 175 ha pun ditetapkan sebagai wilayah konservasi resapan air bagi daerah Jakarta Selatan jika merujuk pada SK Rektor tersebut. Pembangunan driving range sendiri merusak ekosistem tanah sebab membutuhkan jenis kimia untuk kesuburan rumput yang dapat mengkontaminasi air tanah dan menyebabkan kanker. Diprediksi dunia akan kekurangan air bersih juga karena konsumsi air oleh lapangan golf. Tidak hanya soal hutan yang dibabat, namun juga kualitas tanah yang berkurang, tentunya semakin meningkatkan status rawan banjir bagi warga Depok dan Jakarta Selatan yang kian hari kian mengintai akibat pembangunan di Kampus UI Depok. Hal ini tentu menambah daftar ancaman akibat lingkungan yang tidak sehat bagi masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun