Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasrkan falsafah Pancasila. Hal ini menjadi upaya untuk mendukung perwujudan cita-cita sebagaimana diamanatkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Disamping itu, berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa kita dewasa ini makin mendorong semangat dan upaya pemerintah untuk memperioritaskan pendidikan karakter sebagai dasar pembangunan pendidikan.
Semangat dan upaya pemerintah dalam membangun pendidikan dengan memprioritaskanpendidikan karakter sebagai dasar pembangunan pendidikan ditegaskan dalam rencana pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.
Strategi kebijakan pendidikan yang lainnya adalah dengan melibatkan setiap program kegiatan disekolah dilakukan secara kontinyu berdasarkan nilai-nilai sosio pedagogis seperti kegiatan Palang Merah Remaja (PMR), Pramuka, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Perlombaan / Olimpiade sains atau Olahraga, dan juga revitalisasi gugus sekolah merupakan pola yang telah lama dilakukan di satuan pendidikan.Â
Pada tahap selanjutnya pengintegrasian semua kegiatan itu dengan integrasi pendekatannya adalah dalam beberapa aspek berupa Kegiatan Belajar Mengajar, Pengembangan Budaya Satuan Pendidikan, Kegiatan Ko-Kurikuler dan Ekstrakurikuler, dan Kegiatan keseharian dirumah dan masyarakat.
     Dalam pelaksanaannya implementasi pendidikan karakter melalui tahap-tahap yaitu tahap operasional berupa sosialisasi dan membuat komitmen dengan semua stakeholder untuk mendukung pelaksanaan pendidikan karakter, tahap perencanaan berupa menyusun analisis konteks kondisi satuan pendidikan (internal dan eksternal) yang dikaitkan dengan nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan pada satuan pendidikan yang bersangkutan,Â
menyusun program pelaksanaan pendidikan karakter (pengintegrasian melalui pembelajaran, penyusunan mata pelajaran muatan lokal , kegiatan lain, penjadualan dan penambahan jam belajar di sekolah), menyusun rencana aksi satuan pendidikan berkaitan dengan penetapan nilai-nilai pendidikan karakter, dan embuat perencanaan pengkondisian (penyediaan sarana , keteladanan , penghargaan dan pemberdayaan, penciptaan kondisi/suasana sekolah, dan mempersiapkan guru melalui workshop dan pendampingan),Â
tahap pelaksanaan berupa melakukan penyusunan Kurikulum yang memuat nilai-nilai pendidikan karakter(mendata kondisi dokumen awal, merumuskan nilai-nilai, mengintegrasikan nilai-nilai), melakukan pengkondisian(menyediakan sarana, keteladanan, pengahargaan dan pemberdayaan, penciptaan kondisi atau suasana sekolah, mempersiapkan workshop dan pendampingan), tahap evaluasi berupa melakukan penilaian keberhasilan, melakukan supervisi.
Pendidikan karakter mempnyai beberapa interpretasi yaitu:
Pendidikan karakter bukan hanya sekedar menanamkan mana yang benar dan mana yang salah.
Pendidikan karakter merupakan usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation), sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya.
Pendidikan karakter yang baik harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang baik atau loving good (moral feeling) dan perilaku yang baik (moral action), sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.