Mohon tunggu...
Dwita HumairohRupansa
Dwita HumairohRupansa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selamat datang, di halaman saya. Semoga kalian menyukai tulisan saya

Saya wanita berumur 20 tahun, saat ini saya sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Nasional.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tarif Parkir di DKI Jakarta Naik Mulai 1 Oktober: Langkah Baru dalam Pengendalian Pencemaran Udara

22 September 2023   12:28 Diperbarui: 22 September 2023   12:41 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

DKI Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap untuk menerapkan kenaikan tarif parkir yang akan berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2023, sebagai bagian dari upaya lebih lanjut untuk mengendalikan pencemaran udara di ibu kota. Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengungkapkan bahwa ada 131 lokasi parkir yang akan menerapkan kebijakan tersebut.

"Total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," ucap Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan, Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada tanggal 15 September 2023.

Kebijakan ini akan menaikkan tarif parkir untuk kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi. Dengan demikian, pemilik kendaraan harus memastikan bahwa kendaraan mereka memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah jika mereka ingin menghindari tarif parkir yang lebih tinggi.

Saat ini, sebanyak 10 lokasi parkir di DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan ini sebagai langkah awal. Namun, pemerintah berencana untuk meluasnya kebijakan ini ke 131 lokasi parkir pada tanggal 1 Oktober 2023. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kualitas udara dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan.

Reaksi terhadap kenaikan tarif parkir ini beragam. Beberapa mendukung langkah ini sebagai upaya nyata dalam mengatasi masalah pencemaran udara yang sudah lama menjadi permasalahan di Jakarta, sementara yang lain khawatir akan dampak finansialnya, terutama bagi pemilik mobil pribadi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan mempertimbangkan perubahan sesuai dengan respons masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun