Rencana mau bikin acara jalan-jalan berwisata nikmati indahnya negeri ini setelah lulus sekolah, waktu izin sama wali kelas, tak boleh karena wali kelasnya tak bisa ikut, katanya takut anak-anaknya selama perjalanan atau di lokasi terjadi sesuatu.
Ketua kelas langsung izin ke kepala sekolah, tak boleh juga ternyata, katanya tak boleh bikin acara jalan-jalan yang bikin pungutan uang kepada orang tua sebab sekolah saat ini gratis, akhirnya tak bisa kelas itu berwisata.
Sistem sekolah gratis saat ini diartikan oleh masyarakat tak boleh ada pungutan sedikitpun termasuk ketika ada program wisata tak boleh ada pungutan.
Jika di sekolah melakukan pungutan apapun akan langsung dilaporkan kepada dinas pendidikan hanya lewat WhatsApp dan membuat kepala sekolah diproses oleh dinas. Hal ini membuat trauma kepala dan banyak kepala sekolah yang enggan melakukan program apapun jika harus didukung oleh orang tua murid.
Sesungguhnya Undang-undang pendidikan negeri ini menyatakan bahwa biaya pendidikan ditanggung bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
Lulus SLTA anak-anak langsung kerja beberpa dari mereka kuliah libur hanya seminggu sekali hanya bisa untuk istirahat kembalikan lelah setelah berhari-hari bekerja.
Hingga dewasa anak-anak negeri tak sempat jalan-jalan menikmati indahnya negeri karena warga Negera cuma sibuk sekolah dan kerja penuhi kebutuhan hidup sehari-sehari.
Sementara orang asing berdatangan ke Indonesia dan keliling negeri ini gunakan sepeda motor, mobil, pesawat blusukan nikmati berbagai keindahan negeri dan bisa melihat potensi yang luar biasa negeri ini hingga mereka memutuskan tinggal di Indonesia dan membangun penginapan untuk turis.
Dari tahun ke tahun makin banyak fasilitas turis milik orang asing yang penggunanya adalah orang Indonesia. Kamu pernah nginep di lokasi wisata milik orang asing?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H