Mohon tunggu...
Politik

Tax Amnesty: Memperkaya Negara atau Memperkaya Koruptor?

28 September 2016   19:46 Diperbarui: 28 September 2016   19:50 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia saat ini sedang memberlakukan tax amnesty atau amnesti pajak. Meskipun sebenarnya amnesti pajak ini pernah diterapkan pada tahun 1984 serta tahun 2004 tetapi sempat mengalami kegagalan. Kebijakan tax amnesty ini dapat memberikan keuntungan karena pengusaha-pengusaha besar mendapatkan pengurangan pajak terhadap properti yang dimiliki oleh perusahaan. pemerintah menginginkan agar pengampunan pajak bermanfaat nyata bagi kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan perusahaan atau orang perorangan, atau kelompok. Dapat kita ketahui bahwa Tax Amnesty akan segera diatur dalam UU pengampunan pajak. 

Hal-hal yang berkaitan dengan UU tersebut adalah penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, penghapusan sanksi pidana pada bidang perpajakan, maupun sanksi pidana tertentu yang diharuskan membayar dengan uang tebusan. Dengan diterapkannya tax amnesty atau pengampunan pajak maka secara otomatis akan menarik dana yang terdapat di luar negeri yang menjadikannya masuk kedalam pencatatan sumber pajak baru bagi indonesia. Namun, “apakah tax amnesty ini dapat memberikan manfaat terhadap pemerintah atau menguntungkan koruptor ?”

Tax amnesty ini berpengaruh terhadap pemerintah karena pemerintah akan mendapatkan penerimaan untuk mensejahterakan masyarakat. Dan ditegaskan juga oleh presiden jokowi bahwa Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang baru disetujui DPR RI bukan berarti pengampunan bagi koruptor.

"Tax Amnesty bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan terhadap pencucian uang. Tidak," ujar Jokowi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak.

"Yang kami inginkan adalah, yang kami sasar adalah pengusaha yang menempatkan hartanya di luar negeri, khususnya negara tax haven," ujarnya.

Dengan adanya tax amnesty pemerintah juga mendapatkan bantuan untuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana yang cukup besar yang bisa menumbuhkan perekonomian negara. Oleh karena itu, dapat kita ambil kesimpulan bahwa tax amnesty bisa memberikan manfaat yang cukup berarti bagi pemerintah indonesia. Untuk membantu pembangunan, perekonomian indonesia. Jadi Tax Amnesty ini tidak menguntungkan para koruptor. Maka dari itu Masyarakat hanya bisa berharap kebijakan tax amnesty ini bisa berjalan efektif dan bisa menumbuhkan perekonomian negara. Dan tentunya kebijakan tax amnesty diharapkan bisa menciptakan banyak lapangan kerja dan peluang pembangunan infrastruktur.

Sumber

https://uangteman.com/blog/indonesia/pengertian-dan-manfaat-tax-amnesty/

http://nasional.kompas.com/read/2016/07/01/18542261/jokowi.tax.amnesty.bukan.pengampunan.bagi.koruptor.

Nama : Dwita Aprilia Tiffani

Kelas : A (Indralaya)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun