BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu diwilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat , memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Bagaimanakah tujuan negara secara umum dan tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang dDasar 1945. Selanjutnya akan dibahas dalam makalah ini.
RUMUSAN MASALAH
Pengertian negara
Unsur Negara
Tujuan Negara
Sifat Negara
Bentuk Negara