Mohon tunggu...
Dwi Shinta Maudi
Dwi Shinta Maudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tantangan Membangun Kesehatan di Indonesia dalam Program Nusantara Sehat

26 Juli 2024   22:20 Diperbarui: 26 Juli 2024   22:31 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Upaya preventif dan promotif merupakan upaya yang utama tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif. Upaya preventif adalah upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan dengan peran serta individu agar berperilaku sehat serta mencegah terjangkitnya penyakit. Maka, pelayanan preventif sangat diutamakan di setiap pelayanan kesehatan. Upaya preventif juga sangat berpengaruh terhadap peningkatan kesehatan di masyarakat.

Salah satu program yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah program Nusantara sehat. program tersebut sesuai dengan Nawa Cita yaitu visi Presiden Joko Widodo dan wakil presiden Yusuf Kalla dalam kampanye 2014 salah satu nya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Program ini berfokus pada pemberian pelayanan primer berupa pelayanan promotif dan preventif dengan berbasis tim kepada masyarakat. Program ini dibuat selain untuk membangun kesehatan di Indonesia tetapi juga bertujuan untuk mengurangi masalah kesehatan yang terjadi Indonesia, terutama indonesia yang masih belum terjangkau

Nusantara Sehat

Program Nusantara sehat adalah salah satu program yang berfokus pada upaya primer yaitu promotif, preventif berbasis tim yang dapat meningkatkan derajat kesehatan serta mencegah terjadi nya penyakit di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dan daeah bermasalah kesehatan (DBK). Program ini melibatkan Sembilan jenis tenaga Kesehatan yang terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli labolatorium medik, tenaga gizi. Dan tenaga kefarmasian. Pelaksanaan proses rekrutmen berpedoman pada dasar hukum yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 23 tahun 2015 tentang penugasan khusus tenaga penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.

Berbagai kegiatan dilakukan dalam program Nusantara Sehat, kegiatan yang dilakukan dalam program Nusantara Sehat berupa pendidikan kesehatan, konseling. Pendidikan kesehatan yang biasa dilakukan yaitu menghindari perilaku merokok yang berbahaya bagi kesehatan, Gerakan Indonesia Sehat Asri (Berseri), Gebrak Malaria, serta sadar Gizi. Konseling yang dilakukan dalam program kegiatan Nusantara Sehat yaitu konseling di posyandu yang membantu meningkatkan pengetahuan ibu tentang kesehatan balita. Skrinning dilakukan sebagai bentuk deteksi dini kesehatan seperti deteksi dini tumbuh kembang anak. Pengembangan sistem kesehatan 

Tantangan dan Evaluasi Pada Program Nusantara Sehat

Program Nusantara ini memiliki tantangan yang harus di terima oleh setiap tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai daerah. Rendah nya minat tenaga kesehatan sehingga menyebabkan kesulitan untuk merekrut dan mempertahankan tenaga kesehatan yang kompeten. Pemenuhan kesehatan ke berbagai daerah serta penempatan tenaga kesehatan diberbagai pelosok daerah yang masih minim kesehatan. Infrastruktur yang belum berkembang juga menjadi tantangan karna dapat mempengaruhi sumber daya di daerah tersebut serta mempengaruhi fasilitas puskesmas pada daerah tersebut juga menjadi tantangan dalam program ini. 

Namun pada pelaksaan proses rekrutmen pada periode II tahun 2015 sudah mengalami beberapa perbedaan dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2015. Hal yang mengalami perbedaann yaitu jumlah insentif dan persyaratan umur maksimal. oleh sebab itu perlu disamakanya informasi dalam media publikasi dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) dalam Mendukung Program Nusantara atau diperukan adanya perbaikan/revisi.

Media yang digunakan dalam merekrut tenaga kesehatan yang akan bertugas dalam program Nusantara Sehat kurang memberikan informasi yang lengkap sehingga dapat mempengaruhi jumlah tenaga Kesehatan yang berminat dan mendaftar. erlu adanya pencantuman hak yang didapatkan dari Tenaga Kesehatan Tim Nusantara dalam Program Nusantara Sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun