Mohon tunggu...
Pendidikan

Pancasila Menuju 70 Tahun Indonesia Merdeka

22 April 2015   04:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:49 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia sangat mengandung makna yang penting bagi sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Dimana segala perbuatan, kegiatan masyarakat sebagai warga negara Indonesia, haruslah didasarkan pada nilai-nilai dan semangat Pancasila. Semua elemen warga negara mulai dari dini hingga lanjut usia, dari bangku paud hingga jenjang pendidikan tinggi, para pekerja dan para pengemban amanah rakyat dalam jabatan perwakilan, elit elit politik , ekonomi, para penguasa dan sebagainya.

Pancasila sebagai produk awal kemerdekaan yang di bentuk dan perjuangkan oleh para pendiri bangsa dengan semangat yang membara untuk merdeka dan mengawali pemerintahan yang berdaulat dan bebas dari campur tangan negara lain. Pancasila erat kaitannya dengan proklamasi dan undang undang dasar tahun 1945. Proklamasi sebagai norma pertama yang menuntun lahirnya pancasila dan undang undang dasar tahun 1945.

Semangat yang membara oleh para pendiri bangsa dan juga para bangsa Indonesia  yang berjuang untuk merdeka dan membuat tata hukum bangsa Indonesia sendiri dengan segera sangat lah mengharapkan apa yang menjadi semangat yang membara itu terus berkobar dan tak kenal lelah mengobarkan semangat pancasila. Tak hanya mengobarkan semangat saja tapi juga menghafal, memahami, dan mengimplementasikan nilai nilai dalam sila sila pancasila dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara

Akan tetapi banyak kenyataan yang bisa membuktikan bahwa nilai-nilai dan semangat Pancasila sudah kurang membumi. Salah satu bukti bahwa semangat dan nilai Pancasila tidak membumi di negeri ini adalah terlihat dari nilai yang terdapat pada sila 1 yaitu ketuhanan. Dalam keseharian saja banyak warga negara yang masih belum mengamalkan ajaran ajaran sesuai dengan agama yang wajib di anut di negara, contohnya dalam pelaksanan ujian nasional saja masih banyak yang menghiraukan nilai ketuhanan dengan bertindak tidak jujur seperti menyontek. Dalam sila ke 2 yang memuat nilai kemanusiaan misalnya dalam keseharian dimana kesadaran sikap dan prilaku sesuai dengan nilai – nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Dalam sila ke 3 yaitu nilai persatuan diamana usaha ke arah bersatu dalam kedaulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara  Kesatuan Republik Indonesia. Dan dalam sila ini menghargai perbedaan atas keanekaragaman yang di miliki bangsa Indonesia. Sila ke 4 yaitu nilai kerakyatan dimana demokrasi sangat dijunjung tinggi atau pemerinahan dari rakyat  oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga – lembaga perwakilan. Namun nyatanya cara voting yang banyak di gunakan dan lunturnya kegiatan rembug desa. Sila ke 5 yaitu nilai keadilan dimana mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yang kemudian agar mudah terlaksanakan maka dituangkan dalam UUD 1945 dan Peraturan perundang- undangan.

Nilai – nilai dalam pancasila tersebut justru mulai melemah. Padahal dilihat dari sejarahnya bahwa bangsa dari awalnya adalah bangsa yang kaya akan keberagaman. Kaya akan perbedaan. Singkatnya, bangsa ini adalah bangsa yang pluralistik. Keberagaman menjadi jati diri kita sebagai sebuah bangsa. Karena itu, keberagaman tidak perlu dihilangkan. Dan menuju 70 tahun Indonesia Merdeka sangat perlu membangkitkan semangat memperjuangkan, menghafal, memahami, dan mengimplementasikan nilai - nilai pancasila  sangat di butuhkan untuk membangun generasi yang tak acuh dengan negaranya, yang peduli, dan bersemangat membangun negara ini jauh lebih maju menuju 70 Tahun Indonesia Merdeka yang di mulai dari diri sendiri untuk menciptakan suatu persamaan kesatuan di tengah keanekaragaman yang ada di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun