Perubahan tatanan kehidupan akibat dari pandemi Covid-19 telah turut serta memengaruhi ranah pendidikan termasuk metode pembelajaran di Indonesia.
Jika semula metode pembelajaran lebih mengandalkan penjelasan secara langsung atau melalui tatap muka maka kini keadaan memaksa untuk berinteraksi secara jarak jauh. Terlebih semenjak adanya pandemi yang mengharuskan terlebih dahulu mengakses internet untuk dapat mengikuti pembelajaran.
Maka tak heran jika penggunaan internet oleh pelajar khususnya anak-anak semakin merajalela. Bagi anak-anak yang terbiasa menggunakan internet ini bukanlah masalah yang rumit.
Akan tetapi, persoalan utama terletak pada anak yang tidak awam akan kehadiran internet. Sehingga mau tidak mau mereka harus mampu beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Namun faktanya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan hanya sebesar 33,04% anak (usia >5 tahun keatas) yang menggunakan internet untuk mengerjakan tugas sekolah per November 2021.
Sebaliknya persentase terbesar 88,99% didominasi oleh keperluan akses internet untuk media sosial. Artinya anak-anak jauh lebih senang menghabiskan waktu untuk berselancar di media sosial daripada membuka situs pembelajaran. Ketidakseimbangan persentase yang cukup besar ini menimbulkan kecemasan sebab dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi anak.
Sejatinya, para ahli juga mengemukakan bahwa durasi berinternet bagi anak-anak adalah 1-2 jam perhari (Alodokter.com,2020). Lebih lanjut artikel Alodokter.com (2020) menggarisbawahi bahwa para ahli memberikan batasan akses anak terhadap internet yaitu anak usia dibawah dua tahun tidak disarankan untuk diberikan akses internet, bagi anak usia 2-5 tahun disarankan hanya boleh mengakses internet tidak lebih dari satu jam perhari, sementara anak usia 6 tahun ke atas diperbolehkan akses terhadap internet atas dasar kesepakatan dengan orang tua.
Seyogyanya, pembatasan akses internet bagi anak ini harus selalu diperhatikan. Jika anak telah kecanduan internet sangat memungkinkan timbulnya rasa malas belajar, kurangnya minat mengakses pembelajaran, bahkan memungkinkan hilangnya interaksi sosial. Apalagi baru-baru ini seringkali terjadi kejahatan pada anak seperti penipuan, bullying, kekerasan seksual, dan pedofillia. Tidak sedikit pula anak-anak yang terjerat kasus hukum karena terobsesi dan rasa ingin mencoba hal-hal baru dari apa yang mereka tonton.
Realitas diatas memperlihatkan jika anak-anak tampak belum bijak dalam memilah internet yang bermanfaat. Hal ini selayaknya dapat diatasi dengan memberikan literasi media dan pemahaman berinternet.
Internet Sehat Bermanfaat (IRAMA) menjadi salah satu solusi yang ditawarkan oleh KKM-DR Anyamadarma UIN Malang bagi siswa-siswi sekolah dasar. Internet sehat bermanfaat dimaknai sebagai keamanan dalam mengakses internet. Sosialisasi IRAMA dimaksudkan agar anak-anak sekolah dasar dapat mengakses situs yang baik tanpa harus merugikan. Internet sehat bermanfaat sangat diperlukan bagi anak agar mereka dapat memahami bahaya yang mengintai jika salah kaprah dalam penggunaannya.
Tepatnya pada 12 Januari 2021, KKM-DR Anyamadarma memberikan sosialisasi mengenai pentingnya internet sehat bermanfaat. Kali ini tema yang diusung adalah “Internet Sehat Bermanfaat” atau disingkat “IRAMA”. Sosialisasi tersebut dilakukan di SDN 1 Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang dengan peserta sosialisasi sebagian dewan guru beserta segenap siswa-siswi kelas 4, 5, dan 6.