Dalam hubungan muslim dengan non-muslim dalam bermuamalah dikenal istilah dzimmi dan musta'min.
Dzimmi adalah seorang non-muslim yang hidup di negara muslim. Sebutan dzimmi adalah ketika berkaitan dengan muamalah bukan berkaitan dengan aqidah.
Tidak boleh untuk melakukan pembunuhan terhadap dzimmi karena dzimmi adalah saudara sebangsa.Â
Dzimmi pun wajib untuk menaati aturan-aturan di negara muslim yang ia diami.
Hukum dan aturan bagi dzimmi dan muslim adalah sama.
Jika dzimmi melakukan kesalahan, maka qishas pun berlaku baginya.
Negara wajib memberikan keamanan kepada dzimmi dan tidak boleh melakukan perlawanan kepada mereka.
Dan seorang muslim dalam muamalahnya dengan dzimmi tidak boleh ijbar tentang Aqidahnya kepada dzimmi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI