Mohon tunggu...
dwi retno
dwi retno Mohon Tunggu... -

simpel.do the best

Selanjutnya

Tutup

Politik

Renovasi Toilet DPR, Layak atau Tidak ?

8 Januari 2012   14:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:10 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Perwakilan Rakyat pada awal tahun ini lagi-lagi menggemparkan telinga para rakyat dengan proyek pembangunan terbaru yakni renovasi toilet DPR di Gedung Nusantara 1 yang bernominal 2 miliar rupiah. Menurut Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Jaka Winarko, Faktor kesehatan di gedung DPR ini sudah tidak layak dan dapat dilihat kondisi saat ini seperti apa. Tidak hanya perlengkapan seperti WC, urinoar, dan wastafel, akan tetapi saluran airnya juga diperbaiki agar tidak bau.Adanya rencana pembangunan tersebut menimbulkan berbagai buah bibir dari berbagai pihak seperti yang dikemukakan oleh Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai lebih mengutamakan kenyamanan dan kepentingan dirinya sendiri ketimbang memperjuangkan kesejahteraan dan aspirasi rakyat. DPR juga hanya menghamburkan uang rakyat dan bukannya berhemat di tengah penderitaan rakyat. Cibiran yang serupa juga sering terlontarkan dari berbagai pihak sehingga proyek pembangunan ini menjadi isu terhangat saat ini.

Sebuah kelengkapan dan kenyaman memang perlu untuk meningkatkan kinerja pegawai yang ada didalamnya. Rasa ketidaknyamanan dalam menggunakan toilet adalah hal yang dirasakan oleh DPR saat ini sehingga mereka menginginkan suatu perbaikan fasilitas tersebut. Memang tidak dapat dipungkiri jikalau perbaikan fasilitas yang ada di dalam gedung terbilang penting mengingat setiap harinya dipergunakan oleh banyak orang dan telah difungsikan selama beberapa tahun. Hal yang menjadi permasalahan dalam perbaikan fasilitas toilet di gedung DPR ini adalah nominal rupiah yang digunakan untuk merenovasi toilet tersebut. Angka dua miliar rupiah bukanlah nominal kecil yang layak untuk pembiayaan renovasi toilet. Menurut Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, Sumirat, perkiraan renovasi toilet keseluruhan dipagu Rp2 miliar akan tetapi nanti akan disurvey lagi sesuai tingkat kerusakannya. Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Humas Sekretariat Jenderal DPR, Jaka Winarko. Jaka Winarko dalam wawancaranya bersama kompas.com mengatakan bahwa jikalau proyek renovasi tersebut hanya habis Rp 1,5 miliar, sisanya akan dikembalikan ke kas negara, akan tetapi bila keadaan terjadi sebaliknya, tentu akan ada anggaran perubahan. Rencananya sekitar 220 toilet akan diganti dengan yang baru, sesuai tingkat kerusakannya. Sampai saat ini pun jenis perbaikan yang seperti apa belum ditentukan akan tetapi hujatan mengenai rencana renovasi ini sudah datang dari berbagai pihak. Banyak kritikus yang selalu menyoroti kinerja DPR dan mereka beranggapan proyek renovasi yang menelan biaya milyaran rupiah ini tidak pantas dilaksanakan karena kinerja DPR selama ini yang sangat tidak maksimal. Kinerja DPR selama ini yang dapat digambarkan oleh Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rungkuti dalam sebuah kisah DPR adalah kisah kemalasan, percaloan dana APBN, sikap hidup yang hedonis dan penghamburan APBN via studi banding dan pembangunan fasilitas DPR. Bila melihat gambaran tersebut memang cukup miris kondisi wakil rakyat di Indonesia ini. Sesosok yang seharusnya bisa menampung aspirasi rakyat malah tidak dapat memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan rakyat. Sebuah kepercayaan yang diberikan oleh rakyat saat ini sudah mulai luntur karena tingkah laku para anggota DPR yang semakin tidak realistis. Hal ini terlihat pada proyek pembangunan gedung DPR yang diestimasikan menggunakan anggaran sebesar Rp1,8 trilliun mendapatkan penolakan oleh masyarakat yang kemudian proyek pembangunan tersebut dibatalkan. Dana yang telah diterima pun di kembalikan pada kas negara. Dengan adanya penolakan tersebut sebenarnya DPR juga berpikir lebih realitis bila ingin mengusulkan suatu pembangunan untuk kepentingan mereka sendiri, akan tetapi pada kenyataannya DPR saat ini juga memunculkan sebuah rencana pembangunan yang tidak realitis dan menelan biaya milyaran rupiah.

Dilihat dari sudut pandang pembiayaan pembangunan

Proyek renovasi toilet DPR yang menganggarkan biaya Rp 2 Milyar berasal dari kas negara ini tidak dapat dikatakan layak atau tidak layak untuk dibangun dikarenakan belum ada sebuah kepastian mengenai jenis pembangunan seperti apa yang diinginkan. Sebelum mengatakan anggaran yang akan di pakai untuk perbaikan toilet DPR tersebut seharusnya terdapat suatu kajian mengenai apa saja yang perlu dibiayai dan anggaran biaya minimal untuk menjalankan proyek tersebut. Bila telah diwacanakan rancana pembangunan yang terbilang tidak realitis penggunaan dananya kepada masyarakat luas ditakutkan citra DPR semakin menurun walaupun itu semua masih berupa pewacanaan rencana renovasi toilet.

Kajian mengenai apa saja yang perlu dibiayai sangatlah penting dikarenakan sumber dana yang dipakai dalam kasus kali ini murni dari kas negara yang merupakan kunci pembangunan selama ini. Definisi kas negara menurut UU no. 1 tahun 2004 tentang kebendaharaan negara adalah tempat penyimpanan uang negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membiayai seluruh pengeluaran negara. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kas negara merupakan aset penting yang harus dijaga kestabilannya sehingga pembangunan di negara ini semakin berkembang dan hasil pembangunannya dapat dirasakan manfaatnya. Bila kas negara ini tidak dikelola dengan baik maka bersiap-siaplah menjadi negara yang perkembangannya mundur. Kas negara dapat dimanfaatkan dengan baik bila anggaran pembiayaan harus digunakan untuk membiayai pembangunan yang menjadi prioritas di tahun tersebut dan mendatangkan manfaat yang untuk rakyat Indonesia.

Rencana renovasi toilet DPR ini dapat dikategorikan sebuah proyek pembangunan dikarenakan telah memakan biaya kas negara dan otomatis telah mengurangi belanja APBN untuk daerah-daerah lainnya. Untuk melihat tingkat urgensi proyek renovasi toilet ini harus dilakukan langkat awal berupa penyebaran kuisioner kepada para anggota DPR mengenai bentuk renovasi apa yang diinginkan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui menyesuaikan antara kebutuhan dan penyediaannya sehingga tidak ada sesuatu yang mubazir. Langkah berikutnya adalah membuat sebuah studi kelayakan. Studi kelayakan ini bersifat wajib dibuat apabila biaya yang digunakan cukup besar. Pembuatan studi kelayakan ini bertujuan untuk mengetahui suatu proyek pembangunan tersebut layak ato tidak dilaksanakan. Metode yang dapat dipakai dalam pembuatan studi kelayakan proyek pembangunan kali ini adalah metode NPV dan BCR. Metode NPV dan BCR ini memiliki output proyek yersebut layak dilaksanakan atau tidak. Bila angka perhitungan NPV menunjukkan nilai postif maka pembangunan tersebut layak sedangkan bila nilai yang keluar negatif maka akan terjadi sebaliknya. Perhitungan BCR dapat dikatakan layak untuk dibangun bilang BCR lebih dari 1, bila tidak maka statusnya tidak layak untuk dibangun. Perhitungan kedua metode ini menggunakan prinsip biaya manfaat harus lebih tinggi dibandingkan biaya investasi dan pemeliharaan. Dengan dibuatnya studi kelayakan dengan menggunakan metode ini diharapkan proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah tidak mengalami kegagalan pembangunan. Kegagalan yang dimaksud adalah kesalahan membuat anggaran pembangunan dan tidak optimalnya penggunaan fasilitas yang telah dibangun dikarenakan salah sasaran. Setelah membuat studi kelayakannya dan dinyatakan proyek pembangunan tersebut layak untuk dibangun maka proyek pembangunan tersebut berhak meminta dana dari berbagai sumber pembiayaan. Untuk kasus kali ini sumber pembiayaan hanya berasal dari kas negara. Dalam menjalankan proyek pembangunan hingga selesai diperlukan transparansi dalam membiayai pembangunan tersebut. Apabila terjadi keadaan dimana anggaran yang telah dianggarkan di awal lebih maka pihak yang menjalankan proyek tersebut harus mengembalikan sisa anggarannya pada kas negara. Akan tetapi bila anggaran yang telah dianggarkan masih kurang maka pembiayaan pembangunan tersebut harus dianggarkan di tahun berikutnya. Mekanisme tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di pemerintahan Indonesia.

Harapan untuk rencana renovasi toilet DPR kedepannya

Renovasi toilet ini masih tetap dilakukan dikarenakan kondisi toilet yang ada sudah tidak mendukung aktivitas para anggota dewan. Akan tetapi ada hal yang harus diperhatikan yakni penganggaran dana untuk melaksanakan rencana renovasi ini. Dana yag dipakai pastilah berasal dari kas negara, yang merupakan kunci pembangunan nasional. Kas negara seharusnya tidak dieksploitasi oleh kepentingan elemen pemerintahan. Sebagai anggota dewan seharusnya juga sadar akan hal itu. Bila memang anggaran Rp2 Milyar yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tersebut dianggap layak menurut studi kelayakan yang telah dilakukan maka proyek itu boleh terlaksana akan tetapi akan ada sanksi moral maupun sanksi hukum apabila dana dan bangunan yang telah diadakan dengan uang rakyat tersebut tidak menimbulkan manfaat secara tidak langsung bagi masyarakat Indonesia atau bahkan malah menjadi lahan korupsi baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun