Kabupaten Barito Kuala terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, menurut BNPB termasuk wilayah kategori indeks risiko bencana TINGGI di Indonesia, dan memiliki wilayah seluas 6.274,96 km yang terdiri dari dataran rendah dan tinggi dengan ketinggian rata-rata antara 50-500 meter di atas permukaan laut.
Bencana adalah serangkaian peristiwa yang tiba-tiba atau bertahap atau yang menimbulkan dampak atau kerugian yang sangat besar berupa kerusakan terhadap korban manusia, harta benda atau lingkungan. Bencana dapat bersifat alami, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan dan angin topan, atau buatan manusia, seperti kebakaran, ledakan, huru-hara atau terorisme.
Bencana  alam  merupakan  fenomena  alam  yang  tidak  seorang  manusia pun mampu  memperkirakan  kapan  terjadinya,  walaupun  manusia  dengan  segala pengetahuannya berusaha untuk membaca fenomena alam tersebut.   Upaya   pengurangan   risiko   bencana   dilakukan   dengan pertimbangan  beberapa  aspek,  seperti  aspek  keberlanjutan  dan  partisipasi dari semua  elemen  masyarakat  yang  ada.
Berdasarkan hasil data Time Series bencana di Kabupaten Barito Kuala yang di ambil dari badan pusat statistik (BPS), indeks risiko bencana (IRBI 2021) daerah Kabupaten Barito Kuala termasuk dalam kawasan bencana tinggi dengan jumlah skor 156,00. Berikut ini jenis bencana yang terdapat di wilayah Kabupaten Barito Kuala selama 10 tahun terakhir :
Bencana Banjir adalah jenis terbesar pertama yang terjadi di Kabupaten Barito Kuala dengan jumlah 475 kejadian, disusul oleh Angin Puting Beliung dengan jumlah 272 kejadian, dan posisi ketiga di susul oleh kasus Kebakaran Hutan sebanyak 91 kejadian. Bencana banjir merupakan salah satu masalah serius dalam dekade terakhir di Kabupaten Barito Kuala, peran pemerintah menjadi faktor penentu suatu kebijakan dalam mengatasi bencana tersebut.
Penting sosialiasi mengenai masalah bencana yang terjadi selama ini di Kabupaten Barito Kuala, salah satu cara untuk menangani masalah tersebut adalah dengan meningkatkan pemahaman mengenai bencana banjir dan risiko yang terkait dengannya. Hal ini meliputi pemahaman tentang bencana banjir itu sendiri, faktor-faktor penyebab bencana yang diakibatkan oleh manusia, serta dampak yang ditimbulkan akibat bencana banjir. Terlihat bahwa pengetahuan masyarakat di Kabupaten Barito Kuala mengenai bencana banjir yang terjadi di sekitar mereka, baik di kota maupun di desa, masih kurang memadai, hal ini tercermin dari pemahaman mereka yang rendah terhadap bencana banjir.
Bencana angin puting beliung merupakan salah satu jenis bencana Ke-2 yang sering terjadi di Kabupaten Barito Kuala. Bencana ini termasuk dalam kategori fenomena cuaca ekstrim menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara menurut klasifikasi United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNISDR), bencana angin puting beliung termasuk dalam kategori fenomena hidrometeorologis (Wibowo et al., 2020). Secara khusus, puting beliung adalah angin ribut yang biasanya berbentuk pusaran seperti corong, bergerak dengan kecepatan yang sangat tinggi, dan dapat menimbulkan kerusakan yang signifikan pada wilayah yang dilaluinya.
Kebakaran hutan dan lahan gambut berada posisi ke-3 di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan terjadi hampir setiap tahun. Penanganan kebakaran pada lahan gambut lebih sulit dibandingkan pada lahan kering. Upaya untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan dengan cara melakukan pengamatan terhadap hotspot menggunakan citra penginderaan jauh dan membuat zonasi kerawanan kebakaran untuk mengetahui daerah-daerah yang lebih rentan terhadap kebakaran.
Dapat disimpulkan bahwa beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah bencana di Kabupaten Barito Kuala, Peningkatan kesiapsiagaan: Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana adalah kunci penting dalam mengurangi dampak bencana. Pemerintah dapat menyediakan informasi yang akurat dan terbaru mengenai bencana serta cara-cara untuk menghadapinya.Â