Mohon tunggu...
Dwi Rahmanda
Dwi Rahmanda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Zakat Investasi dalam Saham

1 Juli 2018   05:05 Diperbarui: 1 Juli 2018   05:21 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Investasi adalah semua kekayaan yang ditanamkan pada berbagai bentuk aset jangka panjang baik untuk tujuan mendapatkan pendapatan atau ditujukan untuk diperdagangkan.

Investasi dapat berbentuk

  1. Surat berharga, seperti: saham dan obligai
  2. Aset tetap, seperti: properti dan tanah.

Investasi dalam saham

Saham adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu perseroan terbatas atau atas penunjukkan atas saham tersebut. Imbal hasil saham adalah deviden yang dibagikan sesuai keputusan RUPS dan biasanya diambil dri hasil keuntungan perusahaan. Untuk melakukan investasi dalam saham, maka saham yang dipilih haruslah saham yang memenuhi prinsip syariah maka tidak dikenakan zakat, karena sesuatu yang berasal dari hal yang haram tidak wajib zakat.

Untuk besaran jumlah zakat yang harus dikeluarkan menurut Yusuf qardhawi adalah jika saham tersebut diperdagangkan dab bergerak di bidang industri atau perdagangan, maka dikenakan zakat 2,5% atas harga pasar saham dan keuntungannya sekaligus karena dianalogikan dengan urudh tijarah (komoditi perdagangan). 

Sedangkan jika saham tersebut tidak diketahui harganya atau bergerak di bidang nonindustri atau nonperdagangan, maka tidak dikenakan zakat, tetapi keuntungannya harus dizakati sebesar 10% karena dianalogikan dengan zakat pertanian. Hanya saja harus diperhatikan agar tidak ada pembebanan zakat 2 kali, untuk investasi yang sama. Misalnya perusahaan telah mengeluarkan Zakat perusahaan, maka tidak ada lagi kewajiban untuk zakat pada orang yang memegang investasi tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun