Mohon tunggu...
Dwi Rahayu
Dwi Rahayu Mohon Tunggu... Auditor - Akuntansi - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Mahasiswa Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Peran Tiktok Shop Sebagai Pengganti Pasar Tradisional dalam Rangka Upaya Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia

1 Oktober 2024   16:00 Diperbarui: 1 Oktober 2024   20:17 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seiring dengan berkembangnya zaman, teknologi yang berkembangpun semakin canggih khususnya ekonomi digital. Industri teknologi, aktivitas e-commerce antar perusahaan dan individu, distribusi digital barang dan jasa, dukungan atas penjualan barang dan jasa dengan menggunakan internet merupakan salah satu komponen ekonomi digital yang berhasil diidentifikasi. Ekonomi digital adalah bagian dari Communic Indonesia Broadcast yang membahas dampak dan potensi perkembangan ekonomi digital, terutama seberapa besar dampaknya terhadap perkembangan ekonomi nasional. 

Dengan adanya teknologi yang semakin canggih, masyarakat dapat mengakses suatu layanan dengan mudah dalam melakukan transaksi ekonomi. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi digital yang  akan berdampak signifikan terhadap perekonomian indonesia. Dampak positifnya yaitu dapat meningkatkan kemampuan seseorang dalam industri melalui teknologi yang meningkatkan jenis produksi yang dikelola, selain itu dengan adanya media sosial masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah serta dapat bertransaksi langsung dengan jarak jauh. Disisi lain tentu ada dampak buruknya, salah satunya yaitu timbul banyaknya penipuan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan banyak pihak, serta banyaknya scammer ataupun hacker.

            Potensi kawasan ASEAN dengan pertumbuhan ekonomi yang besar mendukung potensi ekonomi digital Indonesia. Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memperkirakan bahwa ekonomi digital di wilayah ASEAN akan mencapai USD 330 miliar pada tahun 2025 dan akan mencapai USD 1 triliun pada tahun 2030. Karena sektor e-commerce yang berkembang pesat, Indonesia juga berkontribusi sepertiga dari nilai tersebut. Meskipun layanan e-commerce ini bukan hal baru dalam ekonomi digital Indonesia, kuantitasnya meningkat secara signifikan setelah pandemi COVID-19. Tiktok adalah salah satunya.

           Tiktok awalnya adalah platform media sosial di mana orang dapat membuat dan berbagi video pendek. Indonesia dengan jumlah pengguna terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat, pada akhir 2021 mulai memperluas jangkauan fiturnya dengan menambah fitur komersial yang disebut Tiktok Shop. Tiktok shop memiliki fitur belanja terintegritas yang membuat penggunanya lebih mudah mengakses berbagai produk dan layanan yang tersedia di sana. Tiktok, yang awalnya hanya sebuah platform sosial media, sekarang memiliki fungsi e-commerce, membuatnya tidak jelas dalam peraturan ekonomi digital Indonesia. Platform yang diregulasi sebagai e-commerce sudah memiliki mekanisme khusus untuk mengidentifikasi dan melindungi konsumen terhadap segala risiko. Tiktok shop dinonaktifkan karena tidak adanya peraturan yang memadai dan metode manajemen yang efektif dapat menyebabkan masalah privasi, keamanan, dan produktifitas.

            Selain regulasi nya yang abu-abu di ekonomi digital Indonesia, ada beberapa alasan mengapa Tiktok shop dinonaktifkan. Salah satunya adalah banyaknya barang impor China yang dijual dengan harga murah, sementara UMKM lokal harus mengeluarkan banyak biaya untuk memasarkan barang mereka. Karena harga jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan barang impor, produk lokal pada akhirnya menjadi tidak bersaing. Selain itu, dilaporkan bahwa toko Tiktok menjadi ancaman bagi bisnis tradisional, terutama di pasar tanah abang. Disebabkan oleh persaingan e-commerce seperti toko Tiktok, pasar tanah abang yang terkenal dengan pusat tekstil dan pakaian telah mengalami penurunan daya beli dalam beberapa tahun terakhir.

            Namun, di tengah keadaan yang beredar, platform Tiktok juga dapat bermanfaat. Salah satunya adalah pendekatan pemasaran produk untuk menarik banyak pelanggan. Tiktok, sebuah platform media sosial, dapat digunakan untuk berbagi video pendek yang menampilkan produk yang akan dipasarkan. Video pendek memungkinkan penjual untuk menampilkan produk mereka dengan cara yang lebih menarik dan dapat menggugah emosi pelanggan daripada deskripsi teks tentang produk. Penjual juga dapat menggunakan jasa para Key Opinion Leader (KOL) yang dapat menarik pelanggan sesuai dengan bidangnya. KOL adalah pemberi informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat dan dapat meningkatkan reputasi merek dan menarik minat pelanggan. Akibatnya, pengalaman berbelanja di Tiktok lebih hidup dan menarik daripada toko online lainnya.

            Setelah dinonaktifkan pada Oktober 2023, sebulan setelahnya di Desember 2023 Tiktok shop kembali beroperasi dan bekerja sama dengan Tokopedia. Dengan fokus pada memberdayakan dan memperluas pasar bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, kerja sama ini membantu pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Penjualan UMKM di berbagai platform e-commerce seperti toko Tiktok dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan keterlibatan pelanggan. Namun, pelaku UMKM harus mempertimbangkan cara lain untuk tetap berkompetisi di pasar dan tidak hanya bergantung pada platform tersebut. Mereka harus memiliki strategi pemasaran yang efektif, produk berkualitas tinggi, dan layanan yang baik. Jika para pelaku UMKM terseut dapat memanfaatkan kesempatan dan layanan toko Tiktok ini, diyakini bahwa Indonesia, khususnya ekonomi digital, akan menjadi Indonesia Emas  2045.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun