Asslamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
Pada postingan kali ini, materi yang saya sajikan yaitu terkait dengan ekonomi syariah. Belakangan ini, ekonomi syariah banyak diperbincangkan baik oleh pengamat ekonomi maupun masyarakat setempat. Ekonomi Syariah dianggap sebagai konsep yang memadukan antara gambaran ekonomi secara umum dengan aturan-aturan yang ada dalam Islam.
Ekonomi syariah merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang berlandaskan pada prinsip Islam. Ekonomi syariah memberikan suatu pandangan bahwa kegiatan ekonomi yang berlangsung tidak hanya memberikan perspektif tersendiri bagi urusan di dunia, tetapi dalam ekonomi syariah tetap memperhatikan dan menyeimbangkan antara kehidupan di dunia dan di akhirat.
Ekonomi syariah sangat mengedepankan dalam hal Falah (kesejahteraan di dunia dan di akhirat). Kegiatan bisnis ataupun pekerjaan yang dilakukan di dunia harus senantiasa berdasarkan pada prinsip Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadis. Sebelum kita belajar lebih jauh lagi mengenai ekonomi syariah, ada baiknya kita harus memahami dulu prinsip apa saja yang diterapkan dalam ekonomi syariah.
Yuk, langsung saja berikut uraian mengenai prinsip dasar ekonomi syariah.
1. Pengendalian harta individu
Ekonomi syariah lebih mengedepankan pengendalian harta menuju investasi produktif di sektor riil maupun berupa aliran Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Sehingga aliran harta tersebut dapat menjadikan perekonomian tetap tumbuh dan terus berputar secara berkelanjutan.
2. Distribusi pendapatan yang inklusif
Ekonomi syariah mendorong distribusi pendapatan untuk menjamin inklusifitas seluruh masyarakat. Sehingga agregat konsumsi masyakarat dapat terjaga dan mampu mendorong perekonomian serta menstimulus produksi barang dan jasa.
3. Berinvestasi secara maksimal dan berbagi risiko