Pendidikan merupakan hal yang wajib untuk diterima semua warga negara Indonesia, dimana peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler di sekolah. Namun sejak pandemi muncul kegiatan sekolah pun terganggu karena kondisi yang mulai mengkhawatirkan membuat pemerintah mengambil keputusan untuk memberlakukan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ), dimana kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Pandemi menjadi sesuatu yang baru termasuk tenaga pendidik, guru pun sekreatif mungkin agar materi dapat dimengerti oleh peserta didik. Karena tidak semua peserta didik mempunyai smartphone yang memadai sehingga pembelajaran daring bukan pilihan yang tepat untuk pembelajaran yang digunakan. Cukup sedikit sekolah yang bisa menggunakan smartphone sebagai media pembelajaran daring salah satunya sekolah dasar yang berada di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu yang belum bisa menggunakan smartphone karena ketidakpahaman orang tua mengenai teknologi.
Pada daerah Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pembelajaran dilakukan dari rumah, dimana peserta didik datang ke sekolah untuk diberikan pemahaman materi dan diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah lalu di pulangkan kembali, pembelajaran yang kurang serta ketidakpahaman orang tua mengenai smartphone peserta didik pun tidak mendapatkan materi tambahan dirumah.
Tidak dapat dipungkiri orang tua menjadi salah satu peran penting dalam keberhasilan belajar anak, karena berperan penting orang tua dalam kegiatan anak belajar sebagai fasilitator, motivator, pembimbing, pendidik, dan pelindung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H