Kurikulum ini hadir sebagai salah satu inovasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dikembangkan dengan pendekatan student center yang artinya menempatkan peserta didik sebagai fokus utama dalam pembelajaran.
Dengan pendekatan student center, artinya kurikulum ini memperhatikan karakteristik dari masing-masing peserta didik, juga bisa menyesuaikan dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki peserta didik.Â
Kurikulum ini harus mampu menciptakan lulusan yang berkarakter, mandiri, berakhlak mulia, dan berkompeten agar menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Yang kemudian hal ini juga dituangkan dalam profil pelajar Pancasila yakni berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.
Menilik hal tersebut, seharusnya kurikulum ini dirasa akan ramah untuk peserta didik disabilitas. Peserta didik disabilitas punya beragam kebutuhan tersendiri jika dibandikan peserta didik normal pada umumnya. Maka Kurikulum Merdeka diharapkan bisa sejalan dengan program pendidikan inklusif yang juga turut dikembangkan belakangan ini. Â dapat memfasilitasi kebutuhan semua peserta didik, termasuk peserta didik disabilitas.
Seperti diketahui, program pendidikan inklusif ini lahir sebagai salah satu solusi karena masih terbatasnya sekolah-sekolah khusus seperti Sekolah Luar Biasa (SLB) bagi penyandang disabilitas yang masih berpusat di pusat kota. Sehingga diharapkan semua warga negara bisa mengenyam pendidikan formal melalui lembaga pendidikan reguler.
Namun tentunya ada banyak tantangan yang akan dihadapi pada tahapan realisasi. Jumlah guru pembimbing khusus (GPK) sangat terbatas, masih rendahnya kemampuan mengadaptasi
kurikulum dan pembelajaran, dukungan APBD yang masih minim, masih adanya stigma negatif penyandang disabilitas dan lain-lain.
Melihat tantangan ini maka  sekolah harus membentuk tim pengembang kurikulum tingkat sekolah yang bertugas untuk mengelola kurikulum sesuai dengan pedoman pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi individu siswanya (terutama untuk siswa yang memiliki kebutuhan khusus), termasuk penyelenggaraan program khusus.
Selain itu, sinergisitas antara Pemerintah Daerah, sekolah serta orang tua adalah hal penting agar program pendidikan inklusif dalam lingkup untuk mendukung merdeka belajar bisa berjalan dengan baik.
Sehingga melalui Kurikulum Merdeka, pendidikan inklusif diharapkan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik sosial, budaya, agama, dan suku bangsa. Yuk, saatnya kita semarakkan merdeka belajar untuk semua anak Indonesia termasuk para penyandang disabilitas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H