Mohon tunggu...
Dwi Prasetyo
Dwi Prasetyo Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang suka membaca dan menulis dan ingin mengimplementasikan melalui artikel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual pada Remaja oleh Mahasiswa UM

27 November 2023   17:09 Diperbarui: 27 November 2023   17:20 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di jaman sekarang, banyak sekali ditemukan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak remaja terutama di tingkat sekolah menengah. Pelecehan seksual adalah suatu tindakan asusila yang mengarah pada seksualitas. Menurut Komnas Perempuan (2016) menyebutkan pelecehan seksual adalah tindakan seksual berupa sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban, contohnya bersiul, catcalling, ucapan seksual, memperlihatkan adegan pornografi, colekan dan sentuhan yang sensual, serta lain sebagainya yang dapat menyebabkan rasa tidak nyaman, tersinggung, dan merasa direndahkan derajatnya. Pelecehan seksual dapat terjadi karena adanya nafsu tidak terkendali dari pelaku pelecehan. Korban pelecehan seksual kebanyakan dialami oleh kaum perempuan, tapi laki-laki juga tak jarang mengalaminya.Pelecehan seksual sangat penting sekali untuk dibahas, banyak sekali kasus yang terjadi pada remaja ataupun anak usia dini. Hal ini memiliki dampak yang sangat besar bagi individu, keluarga, dan lingkungan sekitarnya. Masa depan mereka akan rusak ketika mereka sudah menjadi korban pelecehan seksual.

Dampak yang akan dirasakan korban yakni dipermalukan, dihina, direndahkan bahkan kasus seperti ini dapat mengganggu psikologis korban. Tak jarang jika kasus ini sering dilakukan oleh seseorang yang dikenal atau orang yang dekat dengan korban terutama pada anak usia dini. Menurut hasil yang didapatkan, anak usia dini sering menjadi korban pelecehan seksual karena kurangnya kemampuan untuk mengutarakan apa yang dirasakan.

Oleh Karenanya, Mahasiswa UM melalui akun instagram @kelompokdua_pkn membuat video menarik mengenai penanganan tentang pelecehan seksual sebagai pencegahan dan antisipasinya. berikut adalah link videonya

Video 1 : Pengertian Pelecehan Seksual

https://www.instagram.com/p/C0GF58VvxCC/?hl=id

Video 2 : Jenis Jenis Pelecehan Seksual

https://www.instagram.com/p/C0GTkEMP-gS/?hl=id

Video 3 : Pencegahan Pelecehan Seksual

https://www.instagram.com/p/C0GUN8TP3sy/?hl=id

Harapannya dengan adanya video ini bisa memberikan pemahaman lebih kepada pembaca untuk memahami pencegahan dan edukasi mengenai tindakan pelecehan seksual

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun