Hadits tentang perilaku orang yang berpuasa mengajarkan kita untuk menjaga sikap dan perilaku selama menjalankan ibadah puasa. Puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari hal-hal yang bisa merusak pahala puasa, seperti berkata-kata kasar, berbuat dosa, dan perbuatan buruk lainnya.
hadits tentang keutamaan orang berpuasa yang bahkan tidurnya pun berstatus sebagai ibadah. yakni:
Â
"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni" (HR Baihaqi).
masyarakat sering kali memiliki pemahaman tentang hadis ini sebagai pembenaran bersikap malas-malasan dan banyak tidur saat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Padahal pemikiran seperti itu tidaklah benar, karena salah satu adab dalam menjalankan puasa adalah tidak memperbanyak tidur pada saat siang hari. seperti yang dijelaskan Imam al-Ghazali dalam hadits nya yang berbunyi:
"Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih" (Imam al-Ghazali, Ihya' Ulumid Din, juz 1, hal. 246)
Sering kali Orang orang berfikir tidur sebagai suatu hal yang bernilai negatif karena identik dengan bermalas-malasan. Namun di sisi lain, tidur juga dapat bernilai positif jika digunakan untuk hal-hal yang bernilai atau mengarah ke suatu ibadah, seperti untuk mempersiapkan fisik dalam menjalankan ibadah. Meskipun tidur adalah sumber dari lupa, namun setiap hal yang dapat membantu seseorang melaksanakan ibadah maka hal tersebut juga termasuk sebagai ibadah.
Menjalankan puasa sudah pasti merupakan sebuah ibadah, maka tidur pada saat berpuasa yang bertujuan agar lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah terhitung sebagai ibadah. Namun hal tersebut tidak berlaku apabila seseorang mengotori puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat, seperti menggunjing orang lain, berkata kasar. dengan begitu, bagi orang yang seperti itu tidurnya pada saat berpuasa tidak lagi bernilai ibadah.
Jadi tidur pada saat berpuasa dapat disebut sebagai ibadah ketika memenuhi dua hal ini. Yang pertama, tidak dimaksudkan untuk bermalas-malasan, tapi untuk lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah. Kedua, tidak mencampuri ibadah puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat.
Tetapi jika tidur karena malas, tidur karena kekenyangan setelah sahur, dan tidur karena tidak ingin beraktivitas. Ketiganya tidak bernilai ibadah bahkan bisa dianggap sebagai tidur yang tercela.
Dapat disimpulkan bahwa orang yang tidur dalam keadaan puasa hukumnya sah karena tidurnya orang puasa adalah ibadah karena dihukumi puasa. Bukan berarti tidurnya dihitung sebagai ibadah tersendiri.