Mohon tunggu...
Deva Kayana
Deva Kayana Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

People will always find something to say, anyway..

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Apa yang Harus Saya Lakukan Jika Kartu ATM Saya Tertelan?

27 Oktober 2014   06:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:37 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena saya mendatangi bank tersebut hari kamis, berarti saya harus menunggu 3 hari sampai minggu, eittsss karena minggu bank tutup saya menunggu sampai hari senin ya untuk dihubungi..

Oh iya sebelumnya saya telah menandatangani surat pemblokiran kartu atm..

Tibalah hari senin, saya berpikir mana mungkin hari ini dihubungi, toh hari sabtu dan minggu libur mungkin proses akan berlangsung semakin lama, sayapun santai,

Tiba - tiba HP saya berbunyi pukul 8 pagi, posisi saya saat itu sedang berkendara, sayapun memberikan HP kepada teman saya,

Tanpa disangka yang menghubungi saya adalah mbak - mbak CS dan mengatakan Kartu ATM saya telah teridentifikasi dan bisa diambil di Kabtor Pusat Bank

Hati saya senang tiada terperih....

Siang harinya saya mengunjungi kantor pusat tersebut, karena sedang jam makan siang, sayapun menunggu beberapa menit untuk dipanggil mbak CS..

Setelah tiba giliran saya, saya memberikan KTP dan buku tabungan dan menceritakan detail kejadian tersebut, CS pun dengan sigap menghubungi bagian terkait, dan jeng jeng jeng kartu atm saya ada didepan mata..

Huffttt ternyata benar kartu atm saya tertelan , senangnya hati ini

Setelah menandatangani surat surat terkait atm sayapun kembali, hehehe

Saya harus lebih berhati - hati ya, biar kartu atm tidak tertinggal lagi, hehehe

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun