Belakangan ini ramai perbincangan mengenai penganiayaan terhadap hewan yang dilakukan oleh sekuriti Plaza Indonesia. Melalui media sosial X akun @moonchildfams membagikan ulang video rekaman penganiayaan anjing berdurasi 4 detik yang berasal dari Instagram @marlenehariman. Video tersebut menampilkan sosok sekuriti K9 yang memukul anjing berjenis Belgian Malinois sebanyak satu kali di bagian kepala dan menimbulkan amarah dari khalayak.
Tak terkecuali para pecinta hewan, salah satunya adalah Doni Herdaru Tona seorang pendiri Animal Defender-19 (AD-19) sebuah organisasi yang bergerak merawat hewan-hewan peliharaan yang ditinggal majikannya pada saat Covid-19 yang harus dirawat atau isoman karena sakit. Mewakili organisasinya Doni Herdaru menuntut tindakan tegas Plaza Indonesia terhadap Security K9 agar ia dipecat dari jabatannya atau pihak mereka akan membawa ke jalur hukum dengan pasal penganiayaan hewan.
Pada waktu yang sama Plaza Indonesia merilis pernyataan secara tertulis melalui akun Instagram mereka, Plaza Indonesia akan mengambil tindakan disiplin terhadap oknum yang terlibat serta melakukan penyelidikan mengenai masalah tersebut. Namun, sehari kemudian Plaza Indonesia langsung mengumumkan bahwa pihaknya telah memutus kerjasama dengan layanan keamanan K9 dan memecat security K9 yang diduga menganiaya anjing bernama Fey.
Keputusan yang cukup singkat tersebut sangat disayangkan, karena tak lama setelah pemecatan terjadi video dari CCTV pintu masuk Plaza Indonesia muncul ke publik, menunjukkan bahwa Nasarius terpaksa memukul Fey karena mencoba menggigit anak kucing yang tengah lewat. Aksi Nasarius memukul Fey terlanjur dianggap sebagai tindakan kesengajaan dan berakhir dengan pemutusan kerjasama.
Pemutusan kerjasama tersebut didasarkan karena tindakan Nasarius tidak sesuai Standar Operasional Plaza Indonesia. Namun, pihak Plaza Indonesia tidak menyebutkan secara jelas mengenai Standar Operasional yang di maksud.Â
Tindakan Plaza Indonesia yang terkesan gegabah ini dinilai kurang tepat karena penyidikan tidak menyeluruh dan tidak mempertimbangkan bukti yang ada berupa rekaman CCTV dan keterangan Nasarius. Plaza Indonesia hanya mengambil jalan pintas untuk memperbaiki citranya di mata publik.
Plaza Indonesia seharusnya melakukan investigasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan drastis seperti pemutusan kerjasama dengan vendor security K9, karena melalui video klarifikasi Nasarius diketahui bahwa Fey merupakan anjing miliknya sekaligus pawang yang paham karakter anjingnya. Walaupun hukuman yang diberikan Nasarius kepada Fey tidak dapat dibenarkan, namun penerapan hukuman terhadap hewan memang banyak macamnya mulai dari cara yang halus hingga cara yang bisa dikatakan cukup kasar.
Dikutip dari Disway.id Alshad Ahmad mengatakan binatang memerlukan koreksi jika mereka melakukan kesalahan, caranya bermacam-macam mulai dari hanya sekedar tap nose hingga memukul. Alshad juga menambahkan, jika menggunakan pukulan untuk koreksi terhadap hewan harus sesuai porsinya, jangan terlalu berlebihan hingga menimbulkan cedera.
Sementara itu, Plaza Indonesia melalui pernyataan tertulis mengatakan bahwa keadaan Fey baik-baik saja tanpa ada cedera serius. Bukti bahwa Fey baik-baik saja seharusnya cukup untuk menjadi pertimbangan Plaza Indonesia dalam mengambil keputusan yang tidak merugikan kedua belah pihak, seperti dikeluarkannya surat peringatan kepada pihak security K9 tanpa memutuskan kerjasama vendor K9.
Pentingnya untuk memahami konteks dan latar belakang setiap tindakan sebelum menjatuhkan hukuman yang berat. Keputusan ini harus dikaji ulang, dengan mempertimbangkan rehabilitasi atau pelatihan bagi nasarius sebagai langkah yang lebi adil. Pada peristiwa ini juga dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya melihat keseluruhan fakta sebelum terburu-buru dalam menilai situasi dan menyebarkannya di media sosial